• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Peras Pekerja Bangunan Proyek di Bogor, 2 Polisi Gadungan Kenakan Rompi ‘Bereskrim’ Ditangkap

Editor
Senin, 28 April 2025 - 12:25
Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR — Dua orang polisi gadungan di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi, setelah diketahui memeras pekerja bangunan proyek. Kedua polisi gadungan tersebut, mengaku-ngaku sebagai anggota buser reserse dari Polresta Bogor Kota.

Kedua orang polisi gadungan yang ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bogor Timur, bernama Perdiansyah, 26 tahun, dan Muhammad Riefley Aulia, 31 tahun. Keduanya ditangkap setelah dilaporkan melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di lokasi proyek.

“Polsek Bogor Timur telah mengamankan dua pelaku pemerasan, yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Kedua pelaku, bernama Perdiansyah, berusia 26 tahun, dan Muhammad Riefley Aulia, berusia 31 tahun,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, dalam keterangannya, Senin (28/04/2025).

Eko mengatakan, penangkapan terhadap Perdiansyah dan Riefley, di sebuah lokasi proyek pembangunan di daerah Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Sabtu (26/04/2025). Kedua pelaku yang dipastikan bukan sebagai anggota kepolisian, melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan proyek.

“Kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di lokasi proyek. Mereka melakukan penggeledahan, merampas dua buah HP (handphone), serta meminta uang tebusan Rp.500 ribu, dengan mengaku-ngaku sebagai polisi,” kata Eko.

Eko menambahkan, kedua pelaku mengaku-mengaku sebagai anggota buser reserse dari Satreskrim Polresta Bogor Kota. Tindakan pemerasan dan perampasan diketahui warga, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Bogor Timur.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, rompi bertuliskan ‘Bareskrim’, dan dua buah handphone milik korban  Kedua pelaku langsung digelandang ke Markas Polsek.(Mapolsek) Bogor Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Polisi langsung menjebloskan kedua pelaku ke sel tahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd).

Tags: Bareskrimpolisi gadunganpolres bogor

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.