SATUJABAR, BANDUNG–Sebuah mobil boks yang sedang melaju di jalur wisata Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dihentikan polisi. Mobil boks tersebut diketahui mengangkut ribuan liter minuman keras jenis tuak.
Minuman keras jenis tuak dalam jeriken diangkut mobil boks yang sedang melaju di jalur wisata Soreang, Kabupaten Bandung. Total ada 1500 liter minuman tuak, yang rencananya akan didistribusikan di wilayah Kabupaten Bandung.
Petugas kepolisian yang sedang bertugas di lapangan menghentikan mobil boks tersebut, setelah curiga mencium bau minuman keras. Petugas mengejar dan berhasil mengadangnya.
“Kami yang sedang mengatur lalu-lintas, awalnya curiga mencium bau minuman keras dari mobil boks. Kami langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut, setelah diperiksa mengangkut banyak jeriken berisi minuman tuak,” ujar Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, kepada wartawan, Kamis (26/03/2026).
Oeng mengatakan, mobil boks tersebut mengangkut 30 jeriken di dalam ruang muat, masing-masing berisi 50 liter. Total muatannya 1.500 liter minuman tuak.
Mobil boks berikut muatannya langsung dibawa ke Markas Polresta (Mapolresta) Bandung. Dua orang yang berada di dalam mobil boks juga diamankan.
“Selain kendaraan mengangkut jeriken berisi minuman tuak, ada dua orang yang kami amankan. Kasus beserta barang buktinya telah kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Oeng.
Minuman keras jenis tuak tersebut, rencananya akan didistribusikan ke wilayah Kabupaten Bandung. Kedua pelaku diperiksa untuk mengetahui asal-usul ribuan liter minuman memabukan dan bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas tersebut.







