Berita

Penggeledahan Rumah Hasto, PDIP Yakin KPK tak Dapat Bukti Signifikan dalam Ungkap Perkara

Dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara.

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy merespon penggeledahan KPK di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan. Ronny yakin barang bukti yang disita KPK tak signifikan dalam pengungkapan perkara.

Ronny menerima konfirmasi pihak keluarga dan penghuni rumah Hasto terkait penggeladahan oleh KPK di dua lokasi itu. “Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” kata Ronny kepada Republika, Rabu (8/1/2025).

Ronny mengatakan, pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita KPK adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik staf Hasto atas nama Kusnadi. Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

“Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini,” ujar Ronny mengutip berita acara penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan yang diterimanya.

Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Hasto, Ronny tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Sebab, menurutnya, sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar.

“Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ujar Ronny.

Ronny berharap, KPK bekerja secara profesional dengan tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik. Pihaknya menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto pasca berstatus tersangka di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. (yul)

Editor

Recent Posts

PPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagi Usai Terseret Kasus Pemerkosaan

SATUJABAR, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi…

7 jam ago

CTRL+J APAC 2025 Hari Kedua: Ketika AI, Bahasa Lokal, dan Keadilan Data Jadi Sorotan

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan International Fund for…

9 jam ago

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

14 jam ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

16 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

16 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

16 jam ago

This website uses cookies.