Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polsek Regol Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam pengeroyokan, penganiayaan, dan pencurian terhadap seorang pemuda di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung, pada 28 September 2024.
Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial SAS (19) dan FG (19), ditangkap di wilayah Kota Bandung.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, dengan mengejar satu orang DPO yang turut serta dalam aksi kekerasan terhadap korban,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolrestabes, Jumat (11/10/2024).
Budi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan dengan nomor LP / B / 65 / X / 2024 / SPKT / POLSEK REGOL / POLRESTABES BANDUNG / POLDA JABAR dibuat pada 1 Oktober 2024 terkait tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan, yang kemudian memicu serangkaian penyelidikan oleh polisi.
Motif penyerangan para pelaku terhadap korban diduga akibat salah sasaran. Mereka mengira korban adalah anggota kelompok motor yang sedang berselisih dengan kelompok mereka.
“Para pelaku melakukan pengeroyokan karena sebelumnya tempat nongkrong mereka diserang, dan mereka menyangka korban merupakan bagian dari kelompok motor tersebut,” tambahnya.
Dalam aksi pengeroyokan itu, pelaku SAS mengaku telah memukul korban menggunakan tangan kosong dan sebuah botol, sementara pelaku FG mengakui turut serta dalam pengeroyokan dengan tangan kosong.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman kurungan hingga 5 tahun penjara.
JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, akan terus…
Jakarta – Nusantara TV akan menyelenggarakan forum diskusi ekonomi NTV Insight untuk mendalami dampak kebijakan…
BANDUNG — Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa penyaluran kredit baru…
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 4 pecahan uang kertas Rupiah…
SATUJABAR, BOGOR -- Dua orang polisi gadungan di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi, setelah…
Konten Opini, April, 28 2025 Oleh: Iman S Nurdin Beberapa tahun terakhir, suasana di banyak…
This website uses cookies.