Berita

Polda Jabar Tegaskan Netralitas dalam Kampanye Pilkada 2024

BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan komitmen Polri, khususnya Polda Jabar, untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan dalam pernyataannya pada Jum’at, 11 Oktober 2024.

“Bila terdapat anggota Polda Jabar yang melanggar, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Jules menjelaskan bahwa netralitas Polri diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, serta diperkuat oleh Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ayat (2) dari pasal tersebut juga menyebutkan bahwa anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri melarang anggota Polri melakukan kegiatan politik praktis. Selain itu, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H menyatakan bahwa setiap pejabat Polri wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

Jules Abraham menegaskan pentingnya menjaga netralitas anggota Polri sesuai arahan pimpinan. Sanksi tegas akan dikenakan kepada personel yang melanggar aturan tersebut.

Polda Jabar juga mengintensifkan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial untuk mencegah sikap tidak netral, termasuk dengan memberikan panduan cara berfoto agar tidak menampilkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut.

“Hal ini dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat,” tutup Jules Abraham.

Editor

Recent Posts

Bunuh dan Bakar Kekasih, Mantan Polisi Indramayu Dituntut Penjara Seumur Hidup

SATUJABAR, INDRAMAYU--Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, mantan anggota Polri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dituntur…

44 menit ago

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui…

2 jam ago

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri…

2 jam ago

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah…

3 jam ago

Wamendag Roro Buka Giat Pendampingan UMKM Perempuan

Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM perempuan, agar mampu beradaptasi dengan…

3 jam ago

BEI Perkuat Pasar Karbon Indonesia Lewat Peluncuran “Aku Net-Zero Hero”

Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat.…

3 jam ago

This website uses cookies.