Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.(Foto:Humas Polda Jabar).
BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan komitmen Polri, khususnya Polda Jabar, untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan dalam pernyataannya pada Jum’at, 11 Oktober 2024.
“Bila terdapat anggota Polda Jabar yang melanggar, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Jules menjelaskan bahwa netralitas Polri diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, serta diperkuat oleh Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ayat (2) dari pasal tersebut juga menyebutkan bahwa anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.
Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri melarang anggota Polri melakukan kegiatan politik praktis. Selain itu, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H menyatakan bahwa setiap pejabat Polri wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
Jules Abraham menegaskan pentingnya menjaga netralitas anggota Polri sesuai arahan pimpinan. Sanksi tegas akan dikenakan kepada personel yang melanggar aturan tersebut.
Polda Jabar juga mengintensifkan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial untuk mencegah sikap tidak netral, termasuk dengan memberikan panduan cara berfoto agar tidak menampilkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut.
“Hal ini dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat,” tutup Jules Abraham.
SATUJABAR, INDRAMAYU--Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, mantan anggota Polri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dituntur…
Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui…
Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri…
SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah…
Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM perempuan, agar mampu beradaptasi dengan…
Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat.…
This website uses cookies.