Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan dua anggota komunitas Vespa F dan MJAR di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi pada Minggu (27/10) dini hari lalu akhirnya terungkap.
Pada Selasa (12/11), dua terduga pelaku, F (28) yang merupakan residivis kasus pembunuhan, dan PF (24), berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan botol kaca minuman beralkohol dan pecahan helm yang digunakan dalam insiden tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, F diamankan di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindang Sari, Lembursitu Kota Sukabumi sekitar pukul 04.30 WIB, sementara PF ditangkap di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada pukul 01.30 WIB.
“Dua pelaku ini berhasil kita tangkap di dua lokasi berbeda. Sedangkan empat terduga pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (12/11) sore.
Peristiwa pengeroyokan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan jalanan di wilayah tersebut, dan polisi berjanji akan terus mengejar sisa pelaku yang masih buron.
SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…
SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…
SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…
BANDUNG – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, legenda bulu tangkis Indonesia, Iie Sumirat meninggal pada…
This website uses cookies.