Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan dua anggota komunitas Vespa F dan MJAR di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi pada Minggu (27/10) dini hari lalu akhirnya terungkap.
Pada Selasa (12/11), dua terduga pelaku, F (28) yang merupakan residivis kasus pembunuhan, dan PF (24), berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan botol kaca minuman beralkohol dan pecahan helm yang digunakan dalam insiden tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, F diamankan di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindang Sari, Lembursitu Kota Sukabumi sekitar pukul 04.30 WIB, sementara PF ditangkap di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada pukul 01.30 WIB.
“Dua pelaku ini berhasil kita tangkap di dua lokasi berbeda. Sedangkan empat terduga pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (12/11) sore.
Peristiwa pengeroyokan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan jalanan di wilayah tersebut, dan polisi berjanji akan terus mengejar sisa pelaku yang masih buron.
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mulai melakukan persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, salah satunya mengantisipasi…
SATUJABAR, BANDUNG - Redaksi doa yang populer di sebagian kaum muslimin ketika berbuka shaum adalah…
SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026…
SATUJABAR, BANDUNG - Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. Jendral TNI…
SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS – Pasangan Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri dan pasangan…
SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS - Tim bulutangkis Indonesia telah menyelesaikan program aklimatisasi selama tiga hari…
This website uses cookies.