Berita

Pengemudi Mobil Pajero Tabrak Lari di Bogor Ditetapkan Tersangka

SATUJABAR, BOGOR– Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tabrak lari di Kota Bogor, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka berinisial VA, berusia 24 tahun, positif mengandung ampetamin dan metamfetamin.

Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan KS.Tubun, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Kedung Halang, Kota Bogor, Rabu (27/11/2024) pagi. Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2022 ZBC, yang dikemudikan VA, pemuda berusia 24 tahun, menabrak lima kendaraan, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil Toyota Calya.

“Pengemudi mobil Pajero berinisial ZA, saat ini sudah ditetapkan tersangka dan tetap ditahan dalam kasus tabrak lari,” ujar Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor Kota, Iptu Susilo, Kamis (28/11/2024).

Susilo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310, junto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 3 tahun kurungan penjara.

Susilo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka warga Jakarta tersebut, juga dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan, memiliki riwayat skizofrenia sehingga rutin mengkonsumsi obat-obatan medis.

“Hasil pemeriksaan urine, positif mengandung zat amfetamin dan mentamfetamin. Bisa saja pengaruh obat-obatan medis yang dikonsumsinya karena tersangka mengaku memiliki riwayat skizofrenia,” kata Susilo.

Tersangka sebelumnya menabrak lima kendaraan dan berusaha melarikan diri. Warga berhasil mengejar dan mengamankannya, sebelum polisi datang dan membawanya ke Markas Polres (Mapolres) Bogor Kota.

Tercatat, ada enam korban mengalami-luka-luka. Dari keenam korban yang dilarikan ke rumah sakit, satu orang menderita patah tulang kaki dan lima lainnya mengakami luka ringan.

Lima kendaraan yang ditabrak rusak berat, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil. Tersangka yang berusaha melarikan diri ke arah Jalan Pemda, berhasil dikejar dan diamankan warga di daerah Cilebut.(chd).

Editor

Recent Posts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

2 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

2 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

3 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

4 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

4 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

4 jam ago

This website uses cookies.