Berita

Pengemudi Mobil Pajero Tabrak Lari di Bogor Ditetapkan Tersangka

SATUJABAR, BOGOR– Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tabrak lari di Kota Bogor, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka berinisial VA, berusia 24 tahun, positif mengandung ampetamin dan metamfetamin.

Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan KS.Tubun, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Kedung Halang, Kota Bogor, Rabu (27/11/2024) pagi. Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2022 ZBC, yang dikemudikan VA, pemuda berusia 24 tahun, menabrak lima kendaraan, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil Toyota Calya.

“Pengemudi mobil Pajero berinisial ZA, saat ini sudah ditetapkan tersangka dan tetap ditahan dalam kasus tabrak lari,” ujar Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor Kota, Iptu Susilo, Kamis (28/11/2024).

Susilo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310, junto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 3 tahun kurungan penjara.

Susilo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka warga Jakarta tersebut, juga dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan, memiliki riwayat skizofrenia sehingga rutin mengkonsumsi obat-obatan medis.

“Hasil pemeriksaan urine, positif mengandung zat amfetamin dan mentamfetamin. Bisa saja pengaruh obat-obatan medis yang dikonsumsinya karena tersangka mengaku memiliki riwayat skizofrenia,” kata Susilo.

Tersangka sebelumnya menabrak lima kendaraan dan berusaha melarikan diri. Warga berhasil mengejar dan mengamankannya, sebelum polisi datang dan membawanya ke Markas Polres (Mapolres) Bogor Kota.

Tercatat, ada enam korban mengalami-luka-luka. Dari keenam korban yang dilarikan ke rumah sakit, satu orang menderita patah tulang kaki dan lima lainnya mengakami luka ringan.

Lima kendaraan yang ditabrak rusak berat, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil. Tersangka yang berusaha melarikan diri ke arah Jalan Pemda, berhasil dikejar dan diamankan warga di daerah Cilebut.(chd).

Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

4 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

4 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

4 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

4 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

4 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

4 jam ago

This website uses cookies.