Berita

Pengemudi Mobil Pajero Tabrak Lari di Bogor Ditetapkan Tersangka

SATUJABAR, BOGOR– Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tabrak lari di Kota Bogor, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka berinisial VA, berusia 24 tahun, positif mengandung ampetamin dan metamfetamin.

Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan KS.Tubun, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Kedung Halang, Kota Bogor, Rabu (27/11/2024) pagi. Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2022 ZBC, yang dikemudikan VA, pemuda berusia 24 tahun, menabrak lima kendaraan, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil Toyota Calya.

“Pengemudi mobil Pajero berinisial ZA, saat ini sudah ditetapkan tersangka dan tetap ditahan dalam kasus tabrak lari,” ujar Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor Kota, Iptu Susilo, Kamis (28/11/2024).

Susilo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310, junto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 3 tahun kurungan penjara.

Susilo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka warga Jakarta tersebut, juga dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan, memiliki riwayat skizofrenia sehingga rutin mengkonsumsi obat-obatan medis.

“Hasil pemeriksaan urine, positif mengandung zat amfetamin dan mentamfetamin. Bisa saja pengaruh obat-obatan medis yang dikonsumsinya karena tersangka mengaku memiliki riwayat skizofrenia,” kata Susilo.

Tersangka sebelumnya menabrak lima kendaraan dan berusaha melarikan diri. Warga berhasil mengejar dan mengamankannya, sebelum polisi datang dan membawanya ke Markas Polres (Mapolres) Bogor Kota.

Tercatat, ada enam korban mengalami-luka-luka. Dari keenam korban yang dilarikan ke rumah sakit, satu orang menderita patah tulang kaki dan lima lainnya mengakami luka ringan.

Lima kendaraan yang ditabrak rusak berat, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil. Tersangka yang berusaha melarikan diri ke arah Jalan Pemda, berhasil dikejar dan diamankan warga di daerah Cilebut.(chd).

Editor

Recent Posts

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

38 menit ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

2 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

3 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

3 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 24/7/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 24/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

3 jam ago

China Open 2025: Leo/Bagas Akhiri Tren Negatif, Siap Revans Lawan India

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana sukses mengakhiri tren buruk mereka setelah…

3 jam ago

This website uses cookies.