Berita

Pengemudi Mobil Pajero Tabrak Lari di Bogor Ditetapkan Tersangka

SATUJABAR, BOGOR– Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tabrak lari di Kota Bogor, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka berinisial VA, berusia 24 tahun, positif mengandung ampetamin dan metamfetamin.

Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan KS.Tubun, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Kedung Halang, Kota Bogor, Rabu (27/11/2024) pagi. Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2022 ZBC, yang dikemudikan VA, pemuda berusia 24 tahun, menabrak lima kendaraan, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil Toyota Calya.

“Pengemudi mobil Pajero berinisial ZA, saat ini sudah ditetapkan tersangka dan tetap ditahan dalam kasus tabrak lari,” ujar Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor Kota, Iptu Susilo, Kamis (28/11/2024).

Susilo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310, junto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 3 tahun kurungan penjara.

Susilo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka warga Jakarta tersebut, juga dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan, memiliki riwayat skizofrenia sehingga rutin mengkonsumsi obat-obatan medis.

“Hasil pemeriksaan urine, positif mengandung zat amfetamin dan mentamfetamin. Bisa saja pengaruh obat-obatan medis yang dikonsumsinya karena tersangka mengaku memiliki riwayat skizofrenia,” kata Susilo.

Tersangka sebelumnya menabrak lima kendaraan dan berusaha melarikan diri. Warga berhasil mengejar dan mengamankannya, sebelum polisi datang dan membawanya ke Markas Polres (Mapolres) Bogor Kota.

Tercatat, ada enam korban mengalami-luka-luka. Dari keenam korban yang dilarikan ke rumah sakit, satu orang menderita patah tulang kaki dan lima lainnya mengakami luka ringan.

Lima kendaraan yang ditabrak rusak berat, terdiri dari empat sepeda motor dan satu mobil. Tersangka yang berusaha melarikan diri ke arah Jalan Pemda, berhasil dikejar dan diamankan warga di daerah Cilebut.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

13 menit ago

Foolball Board Game Siap ‘Kick Off’ ke Pasar Luas, Wamen Ekraf Siap Backup!

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar melihat potensi besar dalam…

1 jam ago

Kabar Baik! Danau Toba Kembali Raih Green Card dari UNESCO

SATUJABAR, JAKARTA - Kabar membanggakan datang dari Sumatra Utara! Danau Toba resmi meraih kembali status…

1 jam ago

Ferry Juliantono Resmi Jabat Menkop, Siap Akselerasi Pembangunan Koperasi Lebih Maju

SATUJABAR, JAKARTA — Ferry Juliantono resmi menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) menggantikan Budi…

1 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (11/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (11/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

Wali Kota Bogor Dedie Rachim Buka Peluang Kolaborasi dengan Mahasiswa Baru Unpak

SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim membuka peluang kolaborasi antara Pemerintah Kota…

2 jam ago

This website uses cookies.