Berita

Pengedar Narkoba di Karawang Ditangkap, Sabu Rp.189 Juta Disita

SATUJABAR, KARAWANG–Peredaran narkoba di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digagalkan polisi. Seorang pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi berhasil ditangkap, dengan barang bukti sabu yang disita senilai Rp.189 juta.

Pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang, bernama Rizki Efendi. Pria berusia 29 tahun tersebut, sudah lama menjadi target operasi dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karawang.

Kasatresnarkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, mengatakan, pelaku Rizki Efendi ditangkap di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 126,5 gram.

“Kami amankan seorang pengedar narkoba berinisial R (Rizki Efendi) di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pelaku diamankan berikut barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 126,5 gram, ditaksir senilai Rp.189 juta” ujar Yusuf dalam keterangannya, Minggu (28/09/2025).

Yusuf mengatakan, barang bukti sabu ditemukan sudah dikemas dalam puluhan paket plastik klip bening, berikut alat timbangan digital. Selain itu, juga turut disita dua buah telepon selular (ponsel) yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi.

“Dari pengakuan pelaku, sabu dipasok dari seorang bandar berinisial A. Bandar tersebut masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) yang sering berpindah lokasi menghindari pengejaran,” ungkap Yusuf.

Pelaku yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Karawang dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Biking Tegang! Jojo Lolos ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk…

3 jam ago

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan…

4 jam ago

China Open 2026: Lolos ke 16 Besar, Fajar/Fikri Main Tiga Set

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

5 jam ago

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana…

5 jam ago

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

6 jam ago

This website uses cookies.