Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).
Pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap Kusnadi, serta kejanggalan penetapan status tersangka dan penahanan Hasto.
SATUJABAR, JAKARTA — Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dipimpin Johannes Oberlin Lumbang Tobing menyampaikan kekecewaannya. Hal ini terkait atas lambatnya respons Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK.
Hal ini diungkapkan Johannes usai menjalani klarifikasi tertutup di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (29/4/2025). Johannes telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti beserta timnya sejak Juni 2024.
Namun, dia mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui laporan tersebut ternyata tidak tercatat sampai kepada pimpinan Dewas KPK saat ini. Padahal, laporan itu telah mereka ajukan hampir setahun lalu.
“Jadi, tadi kami sudah diterima dengan baik. Yang menjadi poin pertama adalah mereka kaget. Kalau saya, kami ini pernah melaporkan pengaduan ini pada bulan Juni tahun lalu. Mereka nggak dapat. Tapi, salah satu stafnya tadi dibuka di kotak katik komputernya, sudah ada pengaduan itu,” ujar Johannes.
Dalam pertemuan sekitar dua jam dengan lima anggota Dewas KPK, tim hukum Hasto memaparkan dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah dilakukan penyidik KPK. Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap Kusnadi, serta kejanggalan penetapan status tersangka dan penahanan Hasto.
“Jadi, dari Dewas yang lama (menerima laporannya). Akhirnya mereka juga mengakui kalau itu masih Dewas yang lama. Ya sudahlah,” ujar Johanes.
Johannes tidak menyembunyikan kekecewaannya atas lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan respons Dewas KPK. Dia mengatakan, pentingnya tindakan cepat dari Dewas KPK untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-rasuah itu.
“Kami berharap laporan ini, pengaduan ini segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan dipanggil lagi untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Nah setelah itu, mereka akan putuskan dalam waktu dekat,” kata Johannes.
Selain itu, Johannes menyampaikan, pesan kepada pimpinan KPK agar lembaga tersebut dijaga dengan baik dan dihormati oleh bangsa dan negara. Dia menyayangkan, adanya praktik-praktik penyidikan yang dinilai tidak profesional dan melanggar hukum.
“Kami dalam rangka menjaga lembaga KPK ini supaya tetap dihormati, dihargai bangsa dan negara ini oleh rakyat Indonesia. Maka, jangan ada perilaku-perilaku dengan cara-cara yang preman, cara-cara yang tidak profesional, ya ugal-ugalan. Ada berdiri pekerja di tempat KPK. Ini kalau begini caranya, lama-lama rusak ini, KPK ini,” ucap Johannes.
Tim kuasa hukum Hasto juga berharap, agar pertemuan dengan Dewas KPK kali ini menjadi titik balik dan menghasilkan tindakan nyata untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah mereka sampaikan.
Tercatat, pada 20 Juni 2024, tim pengacara Kusnadi telah menyambangi kantor Dewas KPK untuk menyerahkan bukti baru terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi oleh penyidik KPK.
Saat itu, pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, menyoroti adanya dua berita acara penyitaan yang berbeda tanggal setelah penyitaan ponsel terjadi, dan menduga adanya pemalsuan surat. Mereka mendesak Dewas KPK ntuk segera mengusut laporan tersebut. (yul)
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…
SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…
SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…
SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…
SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.