Berita

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkoba via Media Sosial, Seorang Pria Diamankan

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Rancabango, Tarogong Kaler.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis narkoba dan obat psikotropika yang dikemas rapi menggunakan plastik klip, tisu, dan lakban berwarna. Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram, tembakau sintetis seberat bruto 7,18 gram, serta 12 butir pil yang diduga kuat mengandung zat Alprazolam, masing-masing 4 butir jenis Calmlet dan 8 butir Alganax.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung seperti klip bening, microtube, tas, dan satu unit handphone Realme yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengungkapkan bahwa pelaku mengaku hendak mengedarkan sabu dan tembakau sintetis, sementara obat psikotropika jenis Alprazolam dikonsumsinya sendiri.

“Pelaku juga mengaku telah menjual tembakau sintetis dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp400.000. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku memperoleh sabu melalui akun Instagram ‘Greatstruggle.id’, sedangkan tembakau sintetis dibeli dari akun ‘samuderapasific.co’. Sementara obat Alprazolam diperolehnya dari seseorang bernama Rasya,” jelas AKP Usep melalui keterangan resmi.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Saat ini, Polres Garut tengah mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana distribusi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus peredaran narkoba berbasis teknologi digital yang semakin marak.

Editor

Recent Posts

Potensi Karhutla, Kemenhut Terbitkan Edaran Pendakian Gunung

JAKARTA - Mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau tahun…

1 jam ago

Gunung Sinabung Meletus, Petugas Bagikan Masker

JAKARTA - Gunung Sinabung yang berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat,…

1 jam ago

Jembatan Cibayawak Diperbaiki

SUMEDANG - Jembatan Cibayawak, Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu  saat ini sedang diperbaiki. Alat berat mulai…

1 jam ago

Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528: Melesat Ngudag Jaman, Ngakar Kuat Purwadaksi

SUMEDANG - Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528 yang jatuh pada 1 September 2026 menjadi momentum…

1 jam ago

Becak Listrik dari Prabowo untuk Mamang Becak di Sumedang

SUMEDANG – Becak listrik sebanyak 220 unit bantuan Presiden Prabowo Subianto segera disalurkan kepada para…

2 jam ago

ACL Two: Menang 1-0 dari Manila Digger, Persib Lolos Fase Group

BANDUNG – ACL Two atau AFC Champions League Two pada Senin hadirkan laga Persib Bandung…

2 jam ago

This website uses cookies.