Berita

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkoba via Media Sosial, Seorang Pria Diamankan

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Rancabango, Tarogong Kaler.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis narkoba dan obat psikotropika yang dikemas rapi menggunakan plastik klip, tisu, dan lakban berwarna. Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram, tembakau sintetis seberat bruto 7,18 gram, serta 12 butir pil yang diduga kuat mengandung zat Alprazolam, masing-masing 4 butir jenis Calmlet dan 8 butir Alganax.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung seperti klip bening, microtube, tas, dan satu unit handphone Realme yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengungkapkan bahwa pelaku mengaku hendak mengedarkan sabu dan tembakau sintetis, sementara obat psikotropika jenis Alprazolam dikonsumsinya sendiri.

“Pelaku juga mengaku telah menjual tembakau sintetis dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp400.000. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku memperoleh sabu melalui akun Instagram ‘Greatstruggle.id’, sedangkan tembakau sintetis dibeli dari akun ‘samuderapasific.co’. Sementara obat Alprazolam diperolehnya dari seseorang bernama Rasya,” jelas AKP Usep melalui keterangan resmi.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Saat ini, Polres Garut tengah mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana distribusi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus peredaran narkoba berbasis teknologi digital yang semakin marak.

Editor

Recent Posts

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif.…

5 jam ago

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan…

5 jam ago

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota…

5 jam ago

Wali Kota Bandung Sambut IKEA di King’s Shopping Center

Kondisi retail di pusat kota saat ini masih jauh dari optimal. Dari total potensi yang…

5 jam ago

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

8 jam ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

9 jam ago

This website uses cookies.