KPU melarang pendukung dan paslon melakukan provokasi.
SATUJABAR,BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah merampungkan persiapan debat publik pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang akan digelar tanggal 11, 16, dan 23 November. Salah satunya adalah hanya diperbolehkan membawa 100 orang pendukung saat debat berlangsung.
“KPU akan menyosialisasikan kepada tim para pasangan calon (paslon) terkait hal itu,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia.
Dia mengatakan, teknis debat publik 1, 2, dan 3 tidak akan terlalu jauh berbeda antar satu sama lain. Namun, diperkirakan akan terdapat perbaikan dari debat ke satu dan seterusnya.
“Apa yang nanti kurang, kita evaluasi lagi. Yang pasti secara prinsipnya akan sama seperti itu,” ucap dia.
Pada debat yang akan dilaksanakan tanggal 11 November mendatang di Graha Sanusi kampus Unpad, terdapat 6 segmen dengan durasi 120 menit. Terdapat tujuh subtema mulai dari isu perempuan dan anak, pendidikan inklusif, reformasi birokrasi, hingga kesehatan.
Sedangkan masing-masing pendukung paslon diperbolehkan membawa pendukung 100 orang. Pihaknya melarang pendukung dan paslon melakukan provokasi.
Apabila terjadi provokasi dan kericuhan, maka moderator memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan debat. Dia memastikan KPU Jabar siap menyelenggarakan debat.
Selain itu, pihaknya juga terus mengawal para tim panelis ini dan pada H-1 akan diundang untuk dikarantina. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pertanyaan dari panelis yang berjumlah 7 orang. (yul)