BANDUNG — Persentase penduduk miskin di Jawa Barat tercatat sebesar 7,02 persen pada Maret 2025. Angka ini menunjukkan penurunan 0,06 persen poin dibandingkan September 2024, dan turun 0,44 persen poin dibandingkan Maret tahun sebelumnya.
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat juga mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 3,65 juta orang. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 13.610 orang dari September 2024, dan menurun hingga 193.930 orang jika dibandingkan Maret 2024.
Meski angka kemiskinan total menurun, peningkatan masih terjadi di wilayah perkotaan. Persentase penduduk miskin di perkotaan naik dari 6,65 persen pada September 2024 menjadi 6,76 persen pada Maret 2025. Sebaliknya, kondisi di perdesaan membaik, dengan penurunan persentase penduduk miskin dari 8,85 persen menjadi 8,15 persen pada periode yang sama.
BPS juga melaporkan Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp547.752 per kapita per bulan. Komponen terbesar masih berasal dari Garis Kemiskinan Makanan yang mencapai Rp410.143 atau sekitar 74,88 persen. Sementara itu, Garis Kemiskinan Non Makanan tercatat sebesar Rp137.609 atau 25,12 persen.
Penurunan angka kemiskinan ini mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi secara umum, meskipun tantangan tetap ada, khususnya di kawasan perkotaan yang mencatat kenaikan jumlah warga miskin. Pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan program bantuan dan pemberdayaan agar lebih tepat sasaran.