Berita

Pendaftaran Angkutan Motor Gratis KAI Sampai 18 April 2024

SATUJABAR, BANDUNG – Pendaftaran Angkutan Motor Gratis KAI sampai 18 April 2024, menurut informasi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).

PT KAI mendukung program angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.

Adapun tujuan diselenggarakannya program Motis ini supaya jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran dapat ditekan, sehingga tingkat keselamatan meningkat.

PERSYARATAN

Pendaftaran program Motis 2024 telah dimulai sejak 4 Maret s.d 18 April 2024 melalui laman mudikgratis.dephub.go.id.

Agar dapat mengikuti program Motis 2024, masyarakat diharapkan dapat memperhatikan persyaratan sebagai berikut:

– KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK;

– Besaran Motor <200 CC;

– Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk;

– Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

 

OPERASIONAL

DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu:

–  Lintas Utara (PP): Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang

Tawang.

– Lintas Tengah (PP): Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo.

– Lintas Selatan (PP): Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.

Motis 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 2-8 April 2024 untuk angkutan Arus Mudik. Sementara layanan Motis 2024 untuk angkutan Arus Balik akan diselenggarakan pada 13-19 April 2024.

Masyarakat memiliki kesempatan untuk membeli 2 tiket penumpang dengan tarif Rp0 untuk angkutan motor dan hanya Rp10 ribu s.d Rp20 ribu untuk tarif penumpangnya. Untuk info lebih lanjut terkait Motis, masyarakat dapat mengakses mudikgratis.dephub.go.id atau akun Instagram @motis_2024.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motis ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman.

“KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan Motis. Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi, serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini,” jelas Didiek.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Arif Anwar berharap penyelenggaraan angkutan Motis kali ini dapat menarik minat lebih banyak masyarakat daripada tahun-tahun sebelumnya.

“Ayo manfaatkan Motis 2024 dan jangan memaksakan diri mudik naik motor karena sangat berbahaya bagi diri kita dan pengendara lainnya,” tutup Arif.

Editor

Recent Posts

Liga Inggris 2025-2026: City Menang 2-1 dari Arsenal, Panas di Ujung Kompetisi

SATUJABAR, BANDUNG – Kompetisi Liga Primer Inggris 2025-2026 memanas setelah Manchester City menag 2-1 atas…

34 menit ago

Bundesliga 2025-2026: Bayern Juara, Harry Kane Tambah Koleksi Top Skor

SATUJABAR, BANDUNG – Bayern Munchen menyegel title juara Bundesliga 2025-2026 pada laga ke-30. Pada laga…

43 menit ago

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

9 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

9 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

9 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

9 jam ago

This website uses cookies.