SATUJABAR SUKABUMI–Aksi pencurian modus pecah kaca menimpa mobil milik karyawan swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku menggasak dompet berisi tiga buah kartu ATM dan STNK sepeda motor.
Mobil Suzuki APV milik karyawan swasta di Kota Sukabumi, berinisial DRS, 44 tahun, menjadi sasaran aksi pencurian modus memecahkan kaca. Saat kejadian, mobil sedang diparkir di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kampung Gunungkarang, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, aksi pencurian terjadi Senin (29/09/2025) saat mobil korban bernomor polisi F 1382 TB sedang diparkir di depan warung lesehan. Korban mendapatkan kaca mobilnya sudah pecah dan barang berupa dompet hilang.
“Korban memarkirkan mobil Suzuki APV bernomor polisi F 1382 TB di depan warung lesehan. Saat hendak pulang, korban mendapatkan kaca pintu tengah kanan mobil sudah pecah,” ujar Astuti saat dikonfirmasi, Selasa (30/09/2025).
Modus pelaku memecahkan kaca mobil untuk membawa kabur barang berharga. Pelaku berhasil menggasak dompet dari dalam mobil berisi tiga buah kartu ATM dan STNK sepeda motor milik korban.
Polisi dari Polsek Cibeureum dan Polres Sukabumi Kota yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) berusaha menelusuri kemungkinan adanya kamera pengawas, CCTV di sekitar lokasi. Tidak ada uang dan barang berharga, korban hanya kehilangan dokumen penting berupa kartu tiga buah ATM, STNK sepeda motor, KTP, serta SIM.
Identitas pelaku pencurian modus pecah kaca mobil masih didalami polisi. Masyarakat diminta lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya, terutama di lokasi rawan aksi pencurian dengan tidak meninggalkan uang dan barang berharga.