• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penampung Bayi Sindikat TPPO ke Luar Negeri Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Editor
Rabu, 16 Juli 2025 - 04:39
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat kembali menangkap pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi, atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri, berperan sebagai penampung bayi. Jumlah pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka menjadi 13 orang.

Penangkapan satu orang lagi pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi, atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Pelaku berperan sebagai penampung bayi sebelum dijual ke luar negeri, ke Singapura.

“Benar, tadi malam telah ditangkap satu orang lagi, sehingga kita sampaikan, jumlah tersangka dari 12 bertambah menjadi 13 orang. Masih terus kita kembangkan, karena ada yang berada di Singapura, tentu kita kejar,” ujar Hendra kepada wartawan, di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/07/2025).

Hendra mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan juga berkoordinasi dengan pihak Interpol. Komunikasi sudah dilakukan oleh Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Adi Vivid Bachtiar dan juga Mabes Polri, menelusuri keberadaan 24 bayi yang sudah diijual para pelaku ke Singapura.

“Kita koordinasi juga dengan pihak Interpol. Sudah ada komunikasi dari Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, terkait keberadaan 24 bayi. Semoga segera terungkap,” kata Hendra.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, pelaku ke13 ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/07/2025) malam. Pelaku baru mendarat di bandara, tiba dari luar negeri.

“Tadi malam, ada penetapan tersangka lagi baru tiba dari luar negeri, yang sudah kita cekal ke pihak Imigrasi. Kita amankan di Bandara Soekarno-Hatta, sekarang tersangka sedang masih dalam pemeriksaan,” ujar Surawan.

Surawan mengungkapkan, pelaku ke-13 berperan sebagai penampung bayi, sebelum dikirim (dijual) ke Singapura. Dari penangkapan saat ini total sudah 13 tersangka, masih terus didalami.

“Peran yang kita amankan di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai penampung (bayi). Total sudah 13 tersangka, masih terus kita dalami,” ungkap Surawan.

Sebelumnya diberitakan, jumlah bayi yang sudah dijual ke luar negeri oleh sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang dibongkar Polda Jawa Barat, tidak main-main. Dari pengakuan para pelaku yang berhasil diamankan semuanya perempuan, sudah 24 bayi dijual ke Singapura dengan modus adopsi, bahkan ada yang sudah dipesan dari orangtuanya saat bayi masih dalam kandungan.

“Komplotan, atau sindikat perdagangan modus adopsi bayi ini sudah beroperasi sejak tahun 2023. Berdasarkan pengakuan sementara para pelaku, sudah 24 bayi yang dijual ke Singapura,” ujar Dirreskrimun Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, di Mapolda Jawa Barat, Senin (14/07/2025).

Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi di tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat. Keenam bayi tersebut, rencananya siap untuk dikirim ke pihak yang akan mengadopsi di Singapura, dengan harga yang disepakati Rp.11 juta hingga Rp.15 juta.

Surawan mengungkapkan, bayi-bayi yang dijual sebagai korban tindak pidana penjualan orang (TPPO), atau human trafficking, jaringan internasional, ada yang dibeli langsung pelaku dari orangtuanya dengan modus adopsi, dan hasil kejahatan menculik.

“Berawal dari kasus penculikan bayi yang dilaporkan orangtuanya ke Polda Jabar, kami berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Dari komplotan ini, kami mengamankan 12 orang pelaku, dan bayi-bayi yang dijual sebagian besar dari Jawa Barat,” ungkap Surawan.

Selain bayi dibeli untuk diadopsi setelah dilahirkan orangtuanya, juga ada yang dipesan saat masih dalam kandungan. Orang tuanya sengaja menjual bayi saat masih dalam kandungan, dibiayai persalinannya lalu diambil untuk dijual luar negeri setelah membuat dokumen palsu dan paspor agar bisa dikirim.

“Sejauh ini berdasarkan keterangan pelaku, Singapura yang menjadi negara tujuan menjual bayi untuk diadopsi. Kita masih dalami dan kembangkan, kemungkinan adanya negara-negara lain selain Singapura,” jelas Surawan.

Enam bayi yang berhasil diselamatakan, sudah diitipkan di Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Bandung. Bayi-bayi tersebut sudah dalam penanganan dan perawatan tim medis.(chd)

Tags: Dirreskrimum Polda Jawa BaratDitreskrimum Polda Jawa BaratKabid Humas Polda Jawa Baratpolda jawa baratSindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasionaltppo

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.