• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemuda di Cianjur Tewas Dibacok, 2 Pelaku Diringkus

Editor
Rabu, 17 September 2025 - 08:19
Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR–Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap pemuda bernama Faizal, 28 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Korban tewas mengenaskan setelah diserang dan dibacok secara membabi buta saat bertamu.

Dua pelaku pembunuhan pemuda bernama Faizal, 28 tahun, yang berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, yakni Jefry Maulana, 23 tahun, dan Aldi Septian, 21 tahun. Kedua pelaku ditangkap di jalan saat berusaha kabur.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

“Dua pelaku sudah berhasil kita amankan. Keduanya ditangkap di jalan saat berusaha kabur,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Nova Bhayangkara, Selasa (16/09/2025).

Nova menngatakan, masih ada dua pelaku lainnya masih buron. Namun, identitas keduanya sudah berhasil diketahui.

“Total pelaku empat orang. Dua lagi masih buron dan dentitasnya sudah diketahui Secepatnya kita tangkap,” kata Nova.

Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Cianjur. Kedua pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan dan Pasal 170, tentang Pengeroyokan, dengan acaman hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, korban tewas penuh luka bacok setelah diserang empat pria bersenjata tajam. Aksi brutal para pelaku terjadi di Jalan Raya Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, saat korban sedang bertamu, pada Sabtu (13/09/2025) malam.

Korban yang terkapar bersimbah darah di jalan, ditinggalkan begitu saja keempat prka mengendarai dua sepeda motor berboncengan. Warga Kampung Parigi, Desa Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, tiba-tiba diserang para pelaku secara membabi-buta saat pamit keluar mencari warung untuk membeli kopi dan rokok.

Tags: 2 Pelaku Pembunuhan Faizaljawa baratKabupaten CianjurPolres CianjurSatreskrim Polres Cianjur

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.