Berita

Pemprov Jabar Tanggung Utang BPJS Rp.334 Miliar, Dedi Mulyadi Pastikan Dianggarkan di APBD Perubahan

SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyesalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus menanggung tunggakan iuran BPJS lebih dari Rp 334 miliar. Dedi Mulyadi memastikan, utang tunggakan iuran BPJS yang tidak menjadi prioritas utama dianggarkan pemerintahan sebelumnya, dimasukan di APBD Perubahan.

“BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp.334 miliar lebih. Mungkin ini (tunggakan) dulu lupa untuk dianggarkan, sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya di akun media sosial Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Sabtu (21/06/2025).

Dedi Mulyadi memastikan akan menyelesaikan tunggakan iuran BPJS tersebut. Dedi Mulyadi telah mengintruksikan pejabat terkait menindaklanjutinya, dengan memasukkan anggaran pembayaran tunggakan BPJS dalam APBD Perubahan.

“Saya sudah minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Jawa Barat, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan, untuk memasukkan utang ini di APBD Perubahan,” kata Dedi Mulyadi.

Namun, Dedi Mulyadi tidak menampik, langkah yang diputuskannya memiliki konsekuensi besar. Pemprov Jawa Barat harus memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak, dan hanya berpotensi sebagai pemborosan anggaran.

Dedi Mulyadi menegaskan, di bawah kepemimpinannya, arah belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat. Kebutuhan dasar masyarakat tersebut, seperti kebutuhan pendidikan, layanan kesehatan, dan pemenuhan infrastruktur.

“Kita fokus anggaran pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat. Terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, listrik, serta kebutuhan air bersih,” tegas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga mengimbau para bupati dan wali kota di Jawa Barat, untuk ikut mengalokasikan anggaran perubahan bagi layanan kesehatan, demi menjamin seluruh warga mendapat perlindungan melalui BPJS.

“Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat Jawa Barat di rumah sakit menangis tidak bisa dilayani, karena BPJS-nya belum dibayar. Apalagi kalau sampai meninggal, karena tidak adanya pelayanan, kita berdosa terhadap itu semua!” ungkap Dedi Mulyadi.(chd).

Editor

Recent Posts

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

2 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

2 jam ago

Nezar Patria: Adaptasi AI Jadi Kunci Masa Depan Media

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau…

2 jam ago

Industri Halal Jadi Pilar Ekonomi Baru, Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Global

SATUJABAR, TANGERANG - Industri halal Indonesia kian melesat dan dipandang sebagai salah satu pilar utama…

2 jam ago

Indonesia Salurkan Bantuan Pangan USD 12 Juta untuk Gaza Lewat WFP

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap Palestina dengan menyalurkan bantuan pangan senilai…

2 jam ago

BMKG dan Kementerian PU Sinergi Mitigasi Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrem

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dengan tegas menyatakan…

3 jam ago

This website uses cookies.