Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyesalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus menanggung tunggakan iuran BPJS lebih dari Rp 334 miliar. Dedi Mulyadi memastikan, utang tunggakan iuran BPJS yang tidak menjadi prioritas utama dianggarkan pemerintahan sebelumnya, dimasukan di APBD Perubahan.
“BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp.334 miliar lebih. Mungkin ini (tunggakan) dulu lupa untuk dianggarkan, sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya di akun media sosial Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Sabtu (21/06/2025).
Dedi Mulyadi memastikan akan menyelesaikan tunggakan iuran BPJS tersebut. Dedi Mulyadi telah mengintruksikan pejabat terkait menindaklanjutinya, dengan memasukkan anggaran pembayaran tunggakan BPJS dalam APBD Perubahan.
“Saya sudah minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Jawa Barat, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan, untuk memasukkan utang ini di APBD Perubahan,” kata Dedi Mulyadi.
Namun, Dedi Mulyadi tidak menampik, langkah yang diputuskannya memiliki konsekuensi besar. Pemprov Jawa Barat harus memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak, dan hanya berpotensi sebagai pemborosan anggaran.
Dedi Mulyadi menegaskan, di bawah kepemimpinannya, arah belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat. Kebutuhan dasar masyarakat tersebut, seperti kebutuhan pendidikan, layanan kesehatan, dan pemenuhan infrastruktur.
“Kita fokus anggaran pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat. Terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, listrik, serta kebutuhan air bersih,” tegas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga mengimbau para bupati dan wali kota di Jawa Barat, untuk ikut mengalokasikan anggaran perubahan bagi layanan kesehatan, demi menjamin seluruh warga mendapat perlindungan melalui BPJS.
“Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat Jawa Barat di rumah sakit menangis tidak bisa dilayani, karena BPJS-nya belum dibayar. Apalagi kalau sampai meninggal, karena tidak adanya pelayanan, kita berdosa terhadap itu semua!” ungkap Dedi Mulyadi.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (15/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…
SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…
SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…
SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…
SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…
This website uses cookies.