Berita

Pemprov Jabar Tanggung Utang BPJS Rp.334 Miliar, Dedi Mulyadi Pastikan Dianggarkan di APBD Perubahan

SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyesalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus menanggung tunggakan iuran BPJS lebih dari Rp 334 miliar. Dedi Mulyadi memastikan, utang tunggakan iuran BPJS yang tidak menjadi prioritas utama dianggarkan pemerintahan sebelumnya, dimasukan di APBD Perubahan.

“BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp.334 miliar lebih. Mungkin ini (tunggakan) dulu lupa untuk dianggarkan, sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya di akun media sosial Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Sabtu (21/06/2025).

Dedi Mulyadi memastikan akan menyelesaikan tunggakan iuran BPJS tersebut. Dedi Mulyadi telah mengintruksikan pejabat terkait menindaklanjutinya, dengan memasukkan anggaran pembayaran tunggakan BPJS dalam APBD Perubahan.

“Saya sudah minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Jawa Barat, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan, untuk memasukkan utang ini di APBD Perubahan,” kata Dedi Mulyadi.

Namun, Dedi Mulyadi tidak menampik, langkah yang diputuskannya memiliki konsekuensi besar. Pemprov Jawa Barat harus memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak, dan hanya berpotensi sebagai pemborosan anggaran.

Dedi Mulyadi menegaskan, di bawah kepemimpinannya, arah belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat. Kebutuhan dasar masyarakat tersebut, seperti kebutuhan pendidikan, layanan kesehatan, dan pemenuhan infrastruktur.

“Kita fokus anggaran pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat. Terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, listrik, serta kebutuhan air bersih,” tegas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga mengimbau para bupati dan wali kota di Jawa Barat, untuk ikut mengalokasikan anggaran perubahan bagi layanan kesehatan, demi menjamin seluruh warga mendapat perlindungan melalui BPJS.

“Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat Jawa Barat di rumah sakit menangis tidak bisa dilayani, karena BPJS-nya belum dibayar. Apalagi kalau sampai meninggal, karena tidak adanya pelayanan, kita berdosa terhadap itu semua!” ungkap Dedi Mulyadi.(chd).

Editor

Recent Posts

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

26 menit ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

29 menit ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

50 menit ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

1 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

1 jam ago

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil…

2 jam ago

This website uses cookies.