Berita

Pemprov Jabar Serahkan LKPD Tahun 2023

SATUJABAR, BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/3/2024).

Selain Pemda Provinsi Jabar terdapat empat pemerintah kabupaten yang juga turut menyerahkan LKPD Tahun 2023 Unaudited  kepada BPK RI, yakni Purwakarta, Bandung Barat, Garut, dan Tasikmalaya.

Pemerintah kabupaten/kota lainnya turut menyerahkan laporan serupa dengan jadwal penyerahan yang dilakukan secara bertahap.

Bey Machmudin mengungkapkan, penyerahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 Ayat 3, yang mengamanatkan bahwa Laporan

Keuangan Pemerintah Daerah harus disampaikan oleh Gubernur/Bupati/ Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sebagai salah satu wujud nyata dari laporan keuangan daerah yang profesional dan akuntabel serta bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maka pada hari ini saya menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun 2023,” ungkap Bey.

Ia merinci, LKPD Provinsi Jabar tahun 2023 terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan ekuitas neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan keuangan ini sudah direviu oleh Inspektorat sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ucap Bey Machmudin.

Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar sudah 12 kali secara berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami berharap tahun ini Pemda Provinsi Jabar dapat mempertahankan Opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ujar Bey.

Ia ingin adanya pengelolaan keuangan daerah yang profesional agar tercipta kebermanfaatan untuk masyarakat.

PEMERIKSAAAN

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Sudarminto Eko Putra mengungkap tujuan pemeriksaan laporan keuangan, di antaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI).

Kemudian menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan.

“Maksud penyusunan laporan keuangan disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Sudarminto.

“Sementara tujuan penyusunan laporan tersebut, yakni menyajikan informasi bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas sampai Keputusan ekonomi, sosial maupun politik,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daeah merupakan pemeriksaan mandatori oleh BPK sesuai dengan amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan akan diterbitkan setelah pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan,” katanya.

Sesuai dengan ketentuan UU No15 Tahun 2004 Pasal 17 Ayat 2, Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD harus disampaikan oleh BPK kepada DPRD dalam waktu maksimal dua bulan setelah menerima Laporan Keuangan dari pemerintah daerah.

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

5 jam ago

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang…

5 jam ago

Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, 8 Mal

SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2026 kembali hadir sebagai pembuka rangkaian Bulan Belanja Bandung…

5 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Kandas

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

6 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Dua Ganda Putra ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

6 jam ago

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

9 jam ago

This website uses cookies.