• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemprov Jabar Cek Bahan Pangan, Masih Ada Pelanggaran

Editor
Selasa, 19 Desember 2023 - 11:02
Noneng Komara

Kadisperindag Jabar Noneng Komara (jabarprov.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menemukan pelanggaran terkait keamanan pangan saat melakukan inspeksi ke pasar tradisional Trade Mall (BTM) Cicadas, Kota Bandung.

Inspeksi dilakukan tim gabungan dalam rangka pengawasan dan pembinaan, perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HKBN) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara terpadu dengan Polda Jabar, BPOM, Dinas Kesehatan Jabar serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar.

Dalam inspeksi tersebut pihaknya memeriksa sejumlah sampel mulai dari daging, sayuran hingga bahan makanan.

“Alhamdulillah, hasilnya untuk daging sapi tidak tercampur. Kemudian pada daging ayam dan bakso negatif boraks, sayuran juga negatif pestisida. Cuma ada beberapa formalin di teri Medan dan mi,” kata Noneng di Pasar BTM Bandung, Senin (18/12/2023).

Noneng menegaskan akan melayangkan surat teguran ke pasar untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan produk yang ditemukan zat berbahaya segera ditarik.

Disperindag Jabar juga akan mengecek di pasar yang lain di 27 kabupaten kota di Jawa Barat guna memastikan keamanan pangan.

“Jangan-jangan (ada temuan) yang sama seperti itu supaya menjadi perhatian baik untuk produsen maupun pedagang agar berhati-hati dalam menjual produk pangan,” katanya dikutip jabarprov.go.id.

Noneng menyebut, bagi pedagang yang ditemukan menjual produk mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan melakukan teguran dan menarik barang dagangannya.

“Tentu saja kami melakukan teguran dan men- take down barang dagangannya,” ujar Noneng.

MOBIL LAB KELILING

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan satu unit mobil laboratorium untuk mengecek kadar zat yang terkandung dalam produk yang dijual di pasaran.

“Tapi biasanya tidak terpadu, masing-masing ada pengujiannya sendiri baik di Disperindag maupun DKPP. Tapi secara berkala, kami bersama-sama melihat kandungan makanan tersebut,” jelasnya.

Berkenaan dengan bahan kebutuhan pokok, Noneng menyebutkan sampai saat ini di 27 pasar kabupaten kota di Jabar terjadi penurunan harga, misalnya pada beras dan cabai.

“Cuma bawang merah ada sedikit kenaikan harga menjelang Natal dan tahun baru,” ujarnya.

Noneng mengungkapkan, untuk mengantisipasi kenaikan harga tersebut, Pemdaprov Jabar melakukan operasi pasar bersubsidi di beberapa kabupaten kota yang mengalami inflasi tinggi.

Langkah tersebut dilakukan untuk intervensi harga yang saat ini masih berjalan di Cirebon dan Kota Tasikmalaya.

“Ini sudah dilakukan dari Minggu kemarin seperti untuk cabai, beras, minyak goreng, dan gula pasir,” katanya.

Pemda setempat juga melakukan bazar murah dan operasi pasar bersubsidi, termasuk memotong rantai pasok dari komoditas tersebut.

“Dalam waktu dekat akan ada panen cabai. Diharapkan bisa menurunkan harga cabai,” ungkapnya.

Noneng menambahkan, pihaknya juga mengoptimalkan Pusat Distribusi Provinsi (PDP) yang dikelola Agro Jabar.

Tags: bahan panganformalin

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.