Berita

Pemkot & Pemkab Matangkan Rencana TPAS Galuga Jadi Penghasil Listrik

SATUJABAR, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan kerja sama dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Tak hanya terkait pengelolaan pembuangan sampah saja, tetapi juga mematangkan rencana pemerintah pusat dalam menerapkan pola Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan pematangan pembahasan tersebut bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kita bahas tentang perpanjangan MoU antara kota dan kabupaten. Karena selama ini Kota Bogor membuang sampah di Galuga, Kabupaten Bogor. Demi terciptanya kerja sama yang baik dan meminimalisir dampak yang terjadi, maka hari ini kita bahas perpanjangan itu,” kata Jenal Mutaqin, Senin (24/11/2025) melalui keterangan resmi.

Selain pembahasan kerja sama, turut diperkuat juga intervensi anggaran ke depan, dengan harapan menghasilkan keputusan terbaik bagi Kota maupun Kabupaten Bogor.

Pun dengan rencana PSEL di TPAS Galuga yang ditargetkan dapat diterapkan dalam dua tahun mendatang. Jenal Mutaqin juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak mengelola sampah secara mandiri.

“Warga tetap pilah sampah, tangani sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Kota dan Kabupaten Bogor memiliki semangat yang sama dalam pengelolaan sampah.

“Pada prinsipnya, kami Pemerintah Kabupaten Bogor tetap ingin bersinergi melanjutkan pengelolaan sampah bersama-sama, termasuk dampak dan kompensasi kepada warga,” jelas Rudy Susmanto.

Terkait rencana PSEL, Rudy Susmanto menyebut hal itu juga memiliki dampak besar bagi lingkungan sekitar TPAS Galuga. Sehingga seluruh komitmen yang disepakati harus benar-benar direalisasikan baik oleh Pemkab maupun Pemkot Bogor.

“Tidak ada yang lebih baik, tidak ada yang lebih buruk. Lahan TPAS Galuga kita kelola bersama dengan regulasi dan aturan undang-undang yang kita tempuh dan selesaikan bersama,” tegas Rudy Susmanto.

Editor

Recent Posts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

2 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

2 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

4 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

5 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

5 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

7 jam ago

This website uses cookies.