Berita

Pemkot: Kebun Binatang Bandung Adalah Ruang Terbuka Hijau

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati publik sebagai ruang terbuka hijau kota, sepanjang digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, upaya menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ruang publik.

“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan melalui keterangan resmi.

Sebelumnya, Farhan juga menjelaskan, secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” katanya, 15 Desember 2025 lalu.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung selama ini terus memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.

Pemkot Bandung juga memastikan, pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat yang nyata bagi kepentingan publik, tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.

Pemkot Bandung meyakini upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi warga maupun bagi kelestarian lingkungan perkotaan.

Keberadaan kawasan hijau tersebut diharapkan dapat menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat Kota Bandung.

Editor

Recent Posts

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai…

5 menit ago

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung,…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri Kandas di Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei…

3 jam ago

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan…

3 jam ago

Asian Open Water Swimming Championship 2026 di Bali

Asian Open Water Swimming Championship 2026 akan mempertandingkan tiga nomor, yakni 5 kilometer putra dan…

3 jam ago

This website uses cookies.