Berita

Pemkot Bandung Data Warga Pendatang Lewat Imbauan Simpatik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemkot Bandung data warga pendatang lewat Imbauan Simpatik yang digelar 15-16 April 2024.

Program ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung di di sejumlah pintu kedatangan ke Kota Bandung.

Imbauan Simpatik dilaksanakan di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan aparat kewilayahan.

Imbauan simpatik ini, dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Tujuan kegiatan ini untuk mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara atau tidak menetap di Kota Bandung. Termasuk kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, Senin 15 April 2024.

Ia menerangkan, dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non permanen di Kota Bandung.

“Kegiatan ini sekaligus upaya dalam meningkatkan cakupan pendaftaran penduduk non permanen. Dari beberapa kegiatan Imbauan Simpatik sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar maksud kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung setelah Hari Raya Idulfitri di antaranya adalah pekerjaan dan pendidikan,” ungkapnya dilansir bandung.go.id.

PROSEDUR

Dalam kegiatan Imbauan Simpatik ini, lanjut Tatang, penduduk yang ber-KTP di luar Kota Bandung (non permanen) cukup memperlihatkan KTP-el kepada petugas dan mengisi formulir yang telah disediakan beserta alamat email.

“Kami turut mengimbau agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen. Ini dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun melalui alamat laman berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id,” tutur Tatang.

Ia berharap, dengan adanya pendataan ini, jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.

“Data ini kemudian akan menjadi dasar pertimbangan terhadap rencana maupun kebijakan terkait perencanaan fasilitas kota yang harus disediakan oleh Pemkot Bandung, seperti sarana air bersih, penyediaan TPS, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui mobil Mepeling bagi warga yang belum memiliki.

“Kami menyediakan mobil Mepeling untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sosialisasi,” ungkapnya.

Editor

Recent Posts

Direksi Baru Perumda Tirta Intan Garut Resmi Dilantik, Sekda Soroti Tiga PR Utama

SATUJABAR, GARUT – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut resmi memiliki…

19 detik ago

Pasar Kreatif Bandung 2025 Tarik Perhatian Turis Asing, UMKM Lokal Unjuk Gigi di Kancah Global

SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2025 kembali digelar dengan nuansa yang lebih semarak dan…

2 jam ago

Ngondang Bareng Bupati Dony & Kang Sule: Obrolan Santai, Penuh Tawa dan Gagasan

SATUJABAR, SUMEDANG – Rabu malam (20/8/2025) terasa istimewa di Zazi Cafe, Jalan Kutamaya. Talk show…

2 jam ago

Siaga Sesar Lembang, BPBD Kota Bandung Gencarkan Edukasi Gempa dari Rumah hingga Sekolah

SATUJABAR, BANDUNG - Ancaman gempa dari pergerakan Sesar Lembang terus menjadi perhatian serius di Kota…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (22/8/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (22/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

2 Bos BUMD Jabar Jadi Tersangka Korupsi Pajak Tambang di Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai…

14 jam ago

This website uses cookies.