Berita

Pemkot Bandung dan Kejaksaan Negeri Bandung Teken Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

BANDUNG– Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menandatangani kesepakatan bersama untuk penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam menjaga stabilitas hukum serta mendukung pembangunan di Kota Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, yang baru dilantik pada 13 Juni 2024, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan reputasi Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Wibowo mengungkapkan pentingnya peran jaksa sebagai pengacara negara dalam menangani kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami berkomitmen untuk melakukan penindakan yang berkualitas dan terukur serta pencegahan yang efektif guna mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bandung,” kata Wibowo dikutip dari siaran pers Humas Kota Bandung.

Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung,” tambahnya.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kita (Kejari dan Pemkot) ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerjasama,” ujarnya.

Pada acara tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilannya dalam pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah, yaitu tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai 174,5 miliar rupiah.

“Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik,” katanya.

Editor

Recent Posts

Kehadiran Mural Membuat Area Sport Center Tadjimalela Estetik

SATUJABAR, SUMEDANG – Area Sport Center Tadjimalela kini tampil lebih berwarna dan bercerita dengan hadirnya…

24 menit ago

Wamendikdasmen Hadiri Tarhib Ramadan di Gedung Negara Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sumedang menggelar Tarhib Ramadan 1447 Hijriah di…

27 menit ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Tim Indonesia Raih Perunggu

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim beregu Indonesia berhasil meraih tempat ketiga atau medali perunggu dalam…

38 menit ago

Seleksi Nasional PBSI 2026 Berakhir, Ini Tahapan Selanjutnya…

SATUJABAR, KARAWANG - Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah menyelesaikan pelaksanaan Seleksi…

50 menit ago

Pemudi Persis Jabar Siap Bersinergi Atasi Masalah Sampah

SATUJABAR, BANDUNG - Pemudi Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat berkomitmen memperkuat dakwah yang berdampak langsung…

53 menit ago

Media Radio Masih Eksis, Ekraf Radio Hadir di Ciwalk Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Bertahan di tengah gempuran platform digital, radio masih dapat eksis hingga sekarang…

1 jam ago

This website uses cookies.