Berita

Pemkot Bandung dan Kejaksaan Negeri Bandung Teken Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

BANDUNG– Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menandatangani kesepakatan bersama untuk penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam menjaga stabilitas hukum serta mendukung pembangunan di Kota Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, yang baru dilantik pada 13 Juni 2024, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan reputasi Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Wibowo mengungkapkan pentingnya peran jaksa sebagai pengacara negara dalam menangani kepentingan hukum, baik melalui upaya non-litigasi maupun litigasi.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami berkomitmen untuk melakukan penindakan yang berkualitas dan terukur serta pencegahan yang efektif guna mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bandung,” kata Wibowo dikutip dari siaran pers Humas Kota Bandung.

Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot Bandung demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini adalah bentuk cinta kami kepada Kota Bandung,” tambahnya.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kita (Kejari dan Pemkot) ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan bahwa kekurangan yang ada saat ini dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerjasama,” ujarnya.

Pada acara tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilannya dalam pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah, yaitu tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang bernilai 174,5 miliar rupiah.

“Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan harmoni antara Kejari dan Pemkot Bandung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik,” katanya.

Editor

Recent Posts

Sambut Nataru, Pengerjaan Tol Cipali Ditarget Rampung Pertengahan Desember

Tahun ini, Astra Tol Cipali berfokus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan melalui penambahan kapasitas dan peningkatan…

1 jam ago

Tes Psikologis dan Layanan Konseling ITB Tekan Aksi Bunuh Diri Maba

Kasus-kasus yang membutuhkan layanan konseling dilatarbelakangi berbagai faktor. SATUJABAR, BANDUNG -- Institut Teknologi Bandung (ITB)…

2 jam ago

Wapres Gibran Instruksikan Mendikdasmen Hapus PPDB Sistem Zonasi

SATUJABAR, JAKARTA-- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan…

2 jam ago

Berantas Judi Online, Ribuan Staf KUA Dikerahkan

BANDUNG - Berantas judi online, ribuan staf kantor KUA dan penyuluh dikerahkan, ungkap Menteri Agama (Menag)…

3 jam ago

Aktor Byeon Woo Seok, Brand Ambassador Cartier

BANDUNG – Aktor Byeon Woo Seok brand ambassador Cartier seperti diumumkan perusahaan itu Jum’at 22…

3 jam ago

Warga Tabanan Bali Hilang Saat Sembahyang di Kebun, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BANDUNG - Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang,…

3 jam ago

This website uses cookies.