• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti-Premanisme

Editor
Kamis, 27 Maret 2025 - 04:13
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu langkah yang diambil adalah penyediaan hotline Bandung Siaga 112 sebagai saluran pengaduan masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu langkah yang diambil adalah penyediaan hotline Bandung Siaga 112 sebagai saluran pengaduan masyarakat.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pembentukan Satgas ini merupakan respons terhadap maraknya kasus premanisme yang meresahkan warga serta tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu langkah yang diambil adalah penyediaan hotline Bandung Siaga 112 sebagai saluran pengaduan masyarakat.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

“Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, agar masyarakat tahu mereka dapat melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” ujar Farhan dalam Rapat Satgas Anti-Premanisme, Rabu 26 Maret 2025.

Farhan juga menjelaskan struktur Satgas yang telah disusun untuk memastikan koordinasi yang jelas dalam penanganan premanisme. Setiap bidang dalam Satgas memiliki tugasnya masing-masing, dengan Satpol PP menangani pencegahan, kepolisian dan TNI mengoordinasikan intelijen, serta penindakan yang tetap menjadi kewenangan kepolisian.

“Dengan mekanisme ini, kami berharap Satgas dapat bekerja secara efektif,” tambahnya melalui keterangan resmi.

Farhan menyoroti dua isu premanisme yang sering dikeluhkan warga, terutama selama masa libur Lebaran: praktik parkir liar dan premanisme jalanan. Ia menegaskan bahwa parkir liar tidak hanya soal pungutan ilegal, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

“Patroli harus lebih sering dilakukan untuk menekan praktik ini,” tegas Farhan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menambahkan bahwa Satgas harus memiliki pemahaman yang jelas tentang cakupan premanisme agar dapat bekerja dengan efektif. Ia juga mengingatkan bahwa berbagai praktik ilegal, seperti penagihan utang dengan paksa dan oknum yang meminta proyek secara tidak sah, harus segera ditangani.

Erwin juga menyoroti masalah pinjaman online ilegal (pinjol) dan bank emok yang sering menekan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika praktik ini termasuk dalam kategori premanisme, Satgas harus menangani masalah tersebut.

Selain itu, Erwin mengingatkan pentingnya memastikan efektivitas hotline 112, mengingat masih banyak keluhan masyarakat terkait kecepatan respons layanan pengaduan.

“Kita harus memastikan bahwa laporan yang masuk ke hotline 112 benar-benar ditindaklanjuti dengan cepat. Jika Tim Prabu bisa langsung bergerak setelah ada laporan, ini akan menjadi terobosan besar dalam memberantas premanisme di Bandung,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Gufron, menjelaskan bahwa premanisme tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak pada dunia usaha dan investasi. Banyak perusahaan dan institusi yang terganggu oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas atau LSM dan memaksa meminta uang keamanan, iuran, atau THR.

“Premanisme ini berdampak besar. Dunia usaha terganggu, investor enggan berinvestasi, dan ketertiban masyarakat terancam,” kata Asep.

Asep menambahkan bahwa Surat Keputusan terkait pembentukan Satgas di Kota Bandung akan segera ditandatangani. Selain itu, apel kesiapan Satgas akan dilakukan serentak di seluruh Jawa Barat pada hari berikutnya, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas, namun mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara konsisten. “Kita sudah memiliki payung hukum yang jelas, tetapi pengawasan yang lemah dan pembiaran membuat premanisme terus berkembang,” ujarnya.

Edwin menegaskan bahwa premanisme bukan hanya dilakukan oleh individu tertentu, melainkan dapat melibatkan oknum dari berbagai profesi dan instansi. Oleh karena itu, penanganan premanisme harus menyentuh semua lini.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan hukum terkait premanisme. “Masyarakat harus tahu bahwa tindakan premanisme memiliki sanksi pidana yang berat,” ujar Edwin.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, bebas dari aksi premanisme di Kota Bandung. Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, dan masyarakat.

Tags: kota bandungpremanpremanisme

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.