Berita

Pemkab Sumedang Apresiasi Inisiatif DPRD dalam Penyusunan Raperda Pengaturan Pemakaman yang Layak dan Modern

BANDUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi atas prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengaturan pemakaman.

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyatakan bahwa produk hukum ini sangat penting untuk menjadikan area pemakaman di Sumedang lebih layak, baik dari segi kapasitas maupun kualitas.

“Pemakaman bukan lagi menjadi tempat yang menakutkan. Ke depan, kami ingin menjadikan area pemakaman sebagai objek wisata yang menarik, baik untuk masyarakat lokal, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara,” ujar Yudia Ramli dilansir laman Pemkab Sumedang.

Yudia juga mengungkapkan bahwa rumusan konsep norma hukum dalam pengaturan pemakaman sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagian besar materi draft Raperda ini mengadopsi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur tentang pemakaman dan penataan ruang. Meskipun demikian, Pemda menyadari bahwa penyusunan Raperda ini akan memiliki implikasi terhadap kebijakan daerah, termasuk pengaturan penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman.

Tujuan dari pengajuan Raperda ini, menurut Yudia, sejalan dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, yaitu untuk melakukan penataan dan penyempurnaan produk hukum daerah terkait penyelenggaraan dan pengelolaan pemakaman. “Perda Tingkat II No. 22 Tahun 1996 tentang Ketentuan-Ketentuan Pemakaman di Kabupaten Sumedang sudah tidak lagi relevan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan yang baru,” jelasnya.

Dengan adanya Raperda ini, Pemda Sumedang berharap pemakaman di daerah tersebut dapat ditata dengan lebih baik, menjadi lebih ramah lingkungan, dan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, termasuk dalam aspek pariwisata.

Editor

Recent Posts

Bu Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Jual Bangunan Posyandu

SATUJABAR, SUKABUMI--Sudah korupsi dana desa ditambah lagi menjual aset bangunan pos yandu, wanita kepala desa…

34 menit ago

Presiden Prabowo Batal Melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN 2025, Digantikan Mendagri

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 1.110 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025, resmi dilantik…

2 jam ago

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan Se-Jabar Hadiah Rp. 7,5 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, akan menggelar lomba 'Pembangunan Desa…

3 jam ago

Harga Emas Antam Senin 28/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

9 jam ago

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…

9 jam ago

Festival Jamu Tampilkan Warisan Nusantara sebagai Motor Ekonomi Kreatif

JAKARTA - Jamu, sebagai salah satu warisan budaya Nusantara, semakin diperkuat posisinya di kancah ekonomi…

11 jam ago

This website uses cookies.