Berita

Pemkab Garut Terbitkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 tentang penyesuaian jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Garut.

Dalam surat tersebut, Bupati Garut menyatakan bahwa penyesuaian jam kerja dilakukan untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan efektivitas kinerja ASN selama bulan suci Ramadan.

Ketentuan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Berdasarkan isi edaran, jam kerja ASN selama Ramadan dibedakan berdasarkan sistem kerja di masing-masing perangkat daerah:

  1. Bagi Perangkat Daerah yang menerapkan lima hari kerja:

– Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

– Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

 

  1. Bagi Perangkat Daerah yang menerapkan enam hari kerja:

– Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

– Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Selain itu, dalam edaran juga disebutkan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang menerapkan lima atau enam hari kerja selama Ramadan wajib memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.

 

Dasar Hukum Penyesuaian Jam Kerja

Penyesuaian jam kerja ini mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

– Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS

– Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemkab Garut tetap dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa mengurangi kekhidmatan dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Editor

Recent Posts

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai…

21 menit ago

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung,…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri Kandas di Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei…

3 jam ago

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan…

3 jam ago

Asian Open Water Swimming Championship 2026 di Bali

Asian Open Water Swimming Championship 2026 akan mempertandingkan tiga nomor, yakni 5 kilometer putra dan…

3 jam ago

This website uses cookies.