ASN Sumedang (FOTO: Humas Kab. Sumedang)
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 tentang penyesuaian jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Garut.
Dalam surat tersebut, Bupati Garut menyatakan bahwa penyesuaian jam kerja dilakukan untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan efektivitas kinerja ASN selama bulan suci Ramadan.
Ketentuan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Berdasarkan isi edaran, jam kerja ASN selama Ramadan dibedakan berdasarkan sistem kerja di masing-masing perangkat daerah:
– Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
– Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
Selain itu, dalam edaran juga disebutkan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang menerapkan lima atau enam hari kerja selama Ramadan wajib memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.
Dasar Hukum Penyesuaian Jam Kerja
Penyesuaian jam kerja ini mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:
– Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
– Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
– Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemkab Garut tetap dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa mengurangi kekhidmatan dalam menjalankan ibadah Ramadan.
SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung,…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei…
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan…
Asian Open Water Swimming Championship 2026 akan mempertandingkan tiga nomor, yakni 5 kilometer putra dan…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
This website uses cookies.