BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara intensif melakukan verifikasi lapangan terhadap perkembangan kegiatan Kampung Ramah Lingkungan (KRL) untuk mendorong komitmen masyarakat dalam menjaga lingkungan. Terbaru, verifikasi dilaksanakan di Kecamatan Gunung Putri pada Selasa, 24 September 2024.
Perwakilan Tim Verifikasi Lapangan DLH Kabupaten Bogor, Sri, menjelaskan bahwa tujuan dari verifikasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana prinsip-prinsip ramah lingkungan diterapkan di kampung tersebut.
“Kami ingin mengidentifikasi praktik terbaik yang dilakukan masyarakat serta tantangan yang masih dihadapi. Hasil verifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program KRL,” ungkapnya seperti ditulis keterangan resmi Pemkab Bogor.
Proses verifikasi mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sampah hingga partisipasi masyarakat. Sri menegaskan, pengecekan langsung ini penting untuk memastikan kelayakan kampung sebagai kampung ramah lingkungan.
Ajis Kartono, Ketua KRL Harapan RW 18 Desa Cicadas, menyampaikan bahwa mereka melakukan penghijauan dengan memanfaatkan lahan pekarangan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tanaman yang dibudidayakan antara lain kelengkeng, cabai, dan melon, serta kegiatan budidaya ikan. “Ini adalah upaya kami untuk menjaga lingkungan bersih dan asri, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan,” ujarnya.
Ajis juga mengapresiasi perhatian Pemkab Bogor melalui verifikasi ini, yang menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang berusaha melakukan kegiatan ramah lingkungan.
Achmad Fathoni, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, menambahkan bahwa program KRL sangat penting untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. “Program ini menjadi sarana untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli lingkungan, yang dapat memotivasi mereka untuk terus menjaga lingkungan,” katanya.
Verifikasi Kampung Ramah Lingkungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.