• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Bogor Tertibkan 17 Bangunan Liar di Bantaran Kalibaru Pasar Ciluar

Editor
Kamis, 22 Mei 2025 - 06:35
Penertiban bangunan liar di Sukaraja Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Penertiban bangunan liar di Sukaraja Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

SUKARAJA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 17 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kalibaru, Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta tindak lanjut instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait penataan kawasan Cibinong Raya.

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukaraja telah lebih dulu melakukan sosialisasi dan menyampaikan teguran secara persuasif kepada pemilik bangunan.

“Kami sudah menyampaikan teguran kepada para pemilik bangunan liar. Beberapa dari mereka bahkan sudah membongkar bangunannya secara mandiri. Hari ini kami bantu merapikan, sementara sisanya dibongkar oleh petugas,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana melalui keterangan resmi.

Anwar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian lanjutan dari rangkaian penataan kawasan Cibinong Raya yang sebelumnya juga telah menyasar wilayah Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.

“Para pedagang kaki lima diarahkan ke lokasi yang lebih representatif. Bangunan liar kami tata agar kawasan ini menjadi lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis, bukan bersifat menggusur, sesuai dengan arahan Bupati Bogor.

“Pak Bupati selalu menekankan bahwa penertiban harus tetap mengedepankan kemanusiaan. Warga yang terdampak telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk tetap dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas pasar,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk mendukung kelancaran lalu lintas.

“Kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, mulai dari depan pasar hingga ke area bawah dekat SD. Kendaraan yang mengganggu langsung kami tindak,” tegas Dadang.

Ia juga mengungkapkan rencana penataan angkutan barang di kawasan pasar, dengan langkah awal berupa penyuratan kepada PD Pasar Tohaga dan imbauan kepada masyarakat mengenai pengaturan jam operasional angkutan.

“Penataan ini akan dibahas bersama pengelola pasar, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Sukaraja agar tercapai kesepakatan yang mengakomodasi semua pihak tanpa mengganggu aktivitas pasar,” tutupnya.

Tags: bogorpenertiban bangunansatpol pp kabupaten bogor

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.