Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.(Foto: Dok. Kemenkum)
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan perkembangan program pemberian amnesti yang merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum), Supratman menyampaikan bahwa sebanyak 1.178 narapidana telah dinyatakan lolos verifikasi administratif untuk menerima amnesti.
Verifikasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan memeriksa dokumen dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Sementara itu, sebanyak 493 narapidana lainnya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS. Dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” ujar Supratman melalui keterangan resmi.
Ia menegaskan bahwa pemberian amnesti tidak diberikan secara sembarangan dan hanya diberikan kepada narapidana dalam empat kategori tertentu yang dipilih berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan.
Empat kategori tersebut meliputi:
“Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa proses pemberian amnesti ini dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga. Proses verifikasi melibatkan Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional, Kementerian HAM, Kemenko Bidang Hukum, HAM, IMIPAS, serta Kementerian Sekretariat Negara.
Sebagai informasi, jumlah awal calon penerima amnesti tercatat sebanyak 44.495 orang pada Februari 2025. Setelah melalui seleksi ketat dengan prinsip kehati-hatian, angka tersebut menyusut menjadi 1.669 orang pada April 2025.
Program amnesti ini merupakan bagian dari agenda reformasi hukum dan rekonsiliasi nasional yang dicanangkan pemerintah dalam masa awal pemerintahan Presiden Prabowo.
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…
SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…
SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…
This website uses cookies.