BANDUNG – Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Syawal 1446H/2025M akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini disampaikan melalui hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ucap Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan dua alasan utama. Menurut Menag, Tim Hisab Rukyat Kemenag melaporkan bahwa posisi hilal pada hari tersebut di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian hilal berkisar antara minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik, dan sudut elongasi antara 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik. Data ini menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag.
Selain itu, berdasarkan laporan perukyah yang diturunkan oleh Kemenag di 33 lokasi di Indonesia, tidak ada satu pun perukyah yang dapat melihat hilal. “Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua,” tambah Menag.
Dengan mempertimbangkan kedua hal tersebut, Sidang Isbat sepakat untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446H dipastikan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
“Jadi, Minggu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Senin akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.
Menag juga mengungkapkan rasa syukurnya bahwa seluruh umat Islam di Indonesia dapat mengawali dan mengakhiri Ramadan serta merayakan Idul Fitri pada waktu yang sama. “Alhamdulillah satu keberuntungan bangsa Indonesia, tahun ini awal Ramadannya sama dan alhamdulillah lebarannya pun sama,” tuturnya.
Ia berharap keputusan ini dapat menjadi sarana untuk menjaga toleransi dan kebersamaan umat Islam di Indonesia, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. “Mudah-mudahan keputusan ini merupakan sarana untuk umat Islam di Indonesia agar tetap menjaga toleransi dan kebersamaan, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermasyarakat di dalam naungan tanah air yang sama,” tambah Menag.
Sidang Isbat 1 Syawal 1446H ini digelar secara luring dan dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.