Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan bantuan kepada warga (FOTO: Humas Kab. Sumedang)
SATUJABAR, BANDUNG – Kesigapan Pemkab Sumedang dalam penanganan pascagempa bumi diapresiasi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menko mengunjungi Sumedang untuk menyerahkan bantuan dan memantau kondisi Sumedang, Jumat (5/1/2024).
Dalam kunjungannya, ia didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suhariyanto S.Sos dan Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Muhadjir mengatakan Pemkab Sumedang sudah luar biasa dalam penanganan gempa, pasalnya bantuan untuk perbaikan rumah warga di Hari ke-5 mulai diberikan.
Menurutnya, bantuan disalurkan kepada 300 KK sebesar Rp 15 juta untuk bangunan rusak ringan, Rp. 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp. 60 juta rusak berat.
“Ini merupakan pengalaman baik, di mana seluruh unsur berkolaborasi sehingga Sumedang bisa bergerak secara cepat dan cerdas dalam melakukan penanggulangan bencana,” ujarnya.
Muhadjir juga mengapresiasi platform Sistem Tanggap Bencana dan Musibah (Sitabah) yang dimiliki Kabupaten Sumedang.
“Sumedang bisa sigap dengan adanya teknologi. Dengan cepatnya penanganan ini, diharapkan bisa mengurangi penderitaan masyarakat,” tuturnya dikutip sumedangkab.go.id.
Ia menegaskan penanganan bencana gempa di Kabupaten Sumedang lebih cepat dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya.
“Ini semua berkat kecepatan teknologi yang dikembangkan Sumedang sehingga data warga terdampak bisa realtime dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Herman Suryatman menerangkan, bagi yang tidak masuk kriteria rusak ringan, sedang, dan berat, ada bantuan stimulus dari Pemda Sumedang.
“Yang masuk kriteria akan kami kirimkan ke pusat dan hari ini tahap pertamanya akan mulai dieksekusi. Kemudian yang tidak masuk kriteria, nanti kita akan santuni stimulus dari Pemda Sumedang,” imbuhnya.
Herman meminta warga untuk tidak khawatir karena semua akan disantuni, hanya saja nominalnya akan berbeda.
“Jadi masyarakat tidak usah resah. Berikan kesempatan Dinas Perkim melakukan verifikasi dan validasi. Setelah didapatkan, akan dipayungi Keputusan Bupati. Ini harus akuntabel karena menyangkut keuangan negara,” katanya.
SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026…
SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan…
SATUJABAR, BANDUNG – Arab Saudi tunjuk Anies Baswedan sebagai Anggota Dewan Penasihat Komisi Kerajaan Untuk…
SATUJABAR, BANDUNG - Bank BJB Bandoeng 10K dinilai tidak hanya menjadi agenda olahraga semata, tetapi…
SATUJABAR, SUMEDANG---Polres Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap pelaku begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad), dan…
SATUJABAR, JAKARTA – IP local harus tumbuh dan berkembang dengan dukungan semua elemen masyarakat Indonesia.…
This website uses cookies.