Berita

Pemerintah Luncurkan Program Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di IPXpose 2025

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan meluncurkan program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI). Program ini diumumkan dalam gelaran IPXpose 2025 yang berlangsung di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (13/8), hasil kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Program ini memungkinkan sertifikat hak cipta dijadikan jaminan pinjaman perbankan, memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

“Pasar internasional membutuhkan produk berkualitas yang dilindungi kekayaan intelektualnya. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di kancah global,” ujar Menteri Ekraf saat membuka IPXpose 2025 yang mengusung tema ‘Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa’.

 

Langkah Strategis Menuju Pasar Global

Menteri Ekraf menjelaskan, pemerintah tengah memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu strategi utama dalam membuka akses pasar internasional. Ia menyoroti partisipasi Indonesia dalam WIPO Assembly 2025 di mana Indonesia menandatangani MoU bersama World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Presiden menegaskan agar kekayaan intelektual lokal bisa mendunia. Karena itu, kami bersama kementerian terkait mempersiapkan sertifikasi KI sekaligus membuka akses pasar global,” katanya.

 

Kolaborasi dengan BRI, Indonesia Jadi Pelopor di Asia

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa program pembiayaan berbasis KI ini dijalankan melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Melalui skema ini, kekayaan intelektual dapat digunakan sebagai agunan resmi pinjaman.

“Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia, ketiga di ASEAN, dan keenam di Asia yang menerapkan skema pembiayaan berbasis KI,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata pengakuan terhadap kekayaan intelektual sebagai aset tak berwujud (intangible asset) yang bernilai tinggi.

“Potensi pembukaan lapangan kerja dari kebijakan ini diperkirakan mencapai 25 juta di seluruh Indonesia,” ungkapnya. “Sertifikat KI bisa menjadi kunci percepatan usaha UMKM, khususnya pelaku ekonomi kreatif.”

 

Data Terkini dan Fasilitasi Layanan di IPXpose

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, melaporkan bahwa permohonan KI di Indonesia tumbuh rata-rata 18,5% per tahun dalam satu dekade terakhir. Tahun 2024 mencatat dominasi pendaftaran hak cipta yang melampaui merek dagang untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir.

Kementerian Ekraf juga menghadirkan layanan langsung di IPXpose melalui Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, termasuk pendaftaran, konsultasi, hingga advokasi KI. Kuota fasilitasi KI diberikan kepada 50 pendaftar pertama dalam pameran yang berlangsung 13–16 Agustus 2025.

 

Perlindungan KI untuk Semua, dari Kota hingga Pelosok

Menteri Ekraf menegaskan bahwa perlindungan KI harus merata, tidak hanya untuk pelaku usaha di kota-kota besar.

“Ketika perlindungan kekayaan intelektual kuat, pelaku kreatif di seluruh Nusantara memiliki peluang yang sama untuk berkembang. Inilah bentuk kemerdekaan yang semakin nyata,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan bahwa melalui IPXpose, sinergi lintas sektor akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Program ini juga mencerminkan visi nasional dalam mengembangkan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.

 

Hadir dalam IPXpose 2025:

Director General WIPO: Daren Tang

Kepala BRIN: Laksana Tri Handoko

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif: Yovie Widianto

Wamenkumham: Edward Omar Sharif Hiariej

Wamen UMKM: Helvi Yuni Moraza

Ketua Komisi Banding Merek: OK Saidin

Perwakilan Kementerian dan Lembaga RI

Editor

Recent Posts

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

SATUJABAR, GARUT--Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang 'Buaya', kembali harus…

25 menit ago

2 Pengendara Sepeda Motor Hilang Tebawa Arus Air di Jalur Puncak Cianjur

SATUJABAR, CIANJUR--Dua orang pengendara sepeda motor berboncengan dilaporkan hilang di Jalur Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur,…

3 jam ago

Kasus Pekerja Kreatif Amsal Sitepu, Habiburokhman: Kedepankan Keadilan Substantif!

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif…

4 jam ago

Akhir Arus Balik Lebaran 2026: 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

SATUJABAR, BEKASI – Berdasarkan pantauan arus balik di Tol Trans Jawa pada Minggu (29/03/2026) malam…

6 jam ago

Tentara Indonesia Gugur, Ini Penyataan Resmi UNIFIL

SATUJABAR, BANDUNG - Seorang penjaga perdamaian gugur secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak…

6 jam ago

Tentara Indonesia Gugur Terkena Artileri di Lebanon, Ini Pernyataan Pemerintah

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel…

6 jam ago

This website uses cookies.