BANDUNG – Masalah pengelolaan sampah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal ini menyusul adanya pembatasan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Bapenda Jawa Barat. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam pengendalian sampah di masa depan.
“Kapasitas TPAS Sarimukti perlu dioptimalkan melalui pengelolaan sampah yang lebih baik di seluruh kabupaten/kota se-Bandung Raya,” ujar Dikky melalui keterangan resmi.
Ia menambahkan, Pemkab Bandung berusaha untuk memaksimalkan kuota pengiriman sampah yang mencapai 40 rit setiap hari ke TPAS Sarimukti. Sisa sampah yang tidak terangkut, sekitar 38 ton per hari, akan diolah di UPTD Pengolahan Sampah. Beberapa lokasi seperti Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah (PUSPA) di Jelekong dan Citaliktik Soreang menjadi tempat pengolahan alternatif.
“Dari sisa sampah ini, kita berupaya memproduksi bahan berguna seperti RDF (Refuse Derived Fuel) dan kompos,” tambahnya.
Dikky juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, mulai dari memilah sampah organik dan anorganik di rumah tangga. “Mari kita bersama-sama mengoptimalkan pengelolaan sampah agar lebih bermanfaat ke depannya,” harapnya.