• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 MoU dan LoI

Editor
Kamis, 10 April 2025 - 05:20
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ).

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ).(Foto: Setneg)

BANDUNG – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) mendengarkan secara langsung pengumuman delapan memorandum of understanding (MoU) dan letter of intent (LoI) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara. Pengumuman tersebut dilakulan di akhir pertemuan bilateral kedua pemimpin negara yang digelar di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, Rabu (09/04/2025).

Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (government to government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (business to business/B-to-B). Kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan PEA di berbagai bidang.

Empat MoU G-to-G yang diumumkan meliputi:

  1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI tentang Kemitraan Alam dan Iklim;
  2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah PEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;
  3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan
  4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.

 

Sementara itu, empat kesepakatan B-to-B yang disampaikan adalah:

  1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA tentang Investasi Produksi Susu;
  2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;
  3. Kesepakatan Prinsip terkait dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; dan
  4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC – MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.

Pengumuman tersebut menjadi bagian penting dari pertemuan bilateral yang berlangsung hangat dan penuh semangat kemitraan antara Indonesia dan PEA, serta mencerminkan kesamaan visi dalam memperkuat kerja sama ekonomi, ketahanan pangan, transisi energi, keamanan, dan nilai-nilai keagamaan. Pertemuan ini juga menjadi tonggak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin erat selama lebih dari empat dekade.

Sumber: Setneg

Tags: Persatuan Emirat ArabPresiden PrabowoUAE

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.