Berita

Pemerintah Genjot Pembangunan Huntara di Agam Sumbar

SATUJABAR, PADANG – Pembangunan hunian sementara (huntara) tahap I di Kabupaten Agam terus dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi korban banjir bandang. BNPB melakukan beberapa penebalan pada proses pembangunan 117 huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian.

Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB Ary Laksmana mengatakan, BNPB melakukan beberapa upaya untuk mempercepat pembangunan huntara tersebut diantaranya dengan menambah personil pelaksana/tukang dan membagi jam kerja menjadi 2 shift.

Selain penambahan personil, Operasi Modifikasi Cuaca juga ditambahkan frekuensinya untuk menurunkan intensitas hujan di wilayah Kabupaten Agam, mengingat kondisi yang terus hujan menjadi salah satu kendala pada pembangunan huntara ini.

“Kita sudah meminta dari Tim OMC ini bisa menambahkan jam terbang untuk mengurangi intensitas hujan yang terjadi di wilayah Palembaian. Selain itu, kami juga akan menambah tenaga ahli pertukangan menjadi 2 kali lipat dari sebelumnya dan dibagi menjadi 2 shift,” jelas Ary melalui keterangan resmi Humas BNPB.

Sebelumnya, jumlah personil gabungan yang terlibat pada pembangunan huntara terdiri dari unsur TNI berjumlah 100 orang dan tenaga ahli tukang sebanyak 6 orang. Nantinya personil akan ditambah menjadi dua kali lipat, baik TNI maupun tenaga ahli tukang.

Hingga hari ini, proses pengerjaan huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak telah mencapai 50% dari target. Baja-baja ringan sebagai pondasi dan pembatas bangunan telah berdiri tegak. Pemasangan dinding mulai dilakukan bertahap. Empat unit alat berat juga terus bekerja pagi hingga malam.

Pembangunan Huntara Tahap II

Seiring proses pembangunan huntara di Lapangan SDN 05, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Agam telah meninjau lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnnya huntara tahap II di Kecamatan Palembaian. Lokasi tersebut merupakan lahan milik warga yang dipinjamkan sementara untuk dibangunkan huntara. Rencananya, akan dibangun 84 unit huntara di lokasi tersebut.

Saat ini, Pemda Kabupaten Agam didukung BNPB sedang mempersiapkan kebutuhan dokumen seperti surat persetujuan, SK Bupati Agam, serta beberapa dokumen lainnya untuk izin penggunaan lahan tersebut. Pembersihan lahan mulai dilakukan hari ini Minggu (28/12).

Editor

Recent Posts

Stay & Adventure Package 2026: Liburan Seru Keluarga di Swiss-Belresort Dago x Hompimplay

SATUJABAR, BANDUNG - Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang sempurna di Bandung? Mungkin inilah tempat…

1 jam ago

Banjir Padang Berangsur Surut, Sebut BNPB

Banjir Padang dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang pada…

1 jam ago

Jovi Meninggal di Usia 46 Tahun, Dunia Konservasi Berduka

Jovi adalah gajah jantan dewasa yang telah berjasa besar membantu penanganan berbagai konflik manusia dan…

2 jam ago

Menkeu Purbaya Bilang Insentif Kendaraan Listrik Tetap Berlanjut

Menkeu Purbaya memastikan kebijakan insentif kendaraan listrik akan tetap dilanjutkan. Menurutnya, dalam waktu dekat Presiden…

2 jam ago

Legok Nangka Akan Operasi, Pemkot Siapkan 100 Truk Sampah

Legok Nangka memiliki kontur yang cukup menanjak sehingga dibutuhkan armada kendaraan yang memadai untuk menunjang…

2 jam ago

Kalah dari Vietnam, Erick Thohir Minta Timnas Segera Bangkit

SATUJABAR, BOGOR - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera bangkit setelah menelan…

4 jam ago

This website uses cookies.