Berita

Pemerintah Genjot Pembangunan Huntara di Agam Sumbar

SATUJABAR, PADANG – Pembangunan hunian sementara (huntara) tahap I di Kabupaten Agam terus dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi korban banjir bandang. BNPB melakukan beberapa penebalan pada proses pembangunan 117 huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian.

Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB Ary Laksmana mengatakan, BNPB melakukan beberapa upaya untuk mempercepat pembangunan huntara tersebut diantaranya dengan menambah personil pelaksana/tukang dan membagi jam kerja menjadi 2 shift.

Selain penambahan personil, Operasi Modifikasi Cuaca juga ditambahkan frekuensinya untuk menurunkan intensitas hujan di wilayah Kabupaten Agam, mengingat kondisi yang terus hujan menjadi salah satu kendala pada pembangunan huntara ini.

“Kita sudah meminta dari Tim OMC ini bisa menambahkan jam terbang untuk mengurangi intensitas hujan yang terjadi di wilayah Palembaian. Selain itu, kami juga akan menambah tenaga ahli pertukangan menjadi 2 kali lipat dari sebelumnya dan dibagi menjadi 2 shift,” jelas Ary melalui keterangan resmi Humas BNPB.

Sebelumnya, jumlah personil gabungan yang terlibat pada pembangunan huntara terdiri dari unsur TNI berjumlah 100 orang dan tenaga ahli tukang sebanyak 6 orang. Nantinya personil akan ditambah menjadi dua kali lipat, baik TNI maupun tenaga ahli tukang.

Hingga hari ini, proses pengerjaan huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak telah mencapai 50% dari target. Baja-baja ringan sebagai pondasi dan pembatas bangunan telah berdiri tegak. Pemasangan dinding mulai dilakukan bertahap. Empat unit alat berat juga terus bekerja pagi hingga malam.

Pembangunan Huntara Tahap II

Seiring proses pembangunan huntara di Lapangan SDN 05, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Agam telah meninjau lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnnya huntara tahap II di Kecamatan Palembaian. Lokasi tersebut merupakan lahan milik warga yang dipinjamkan sementara untuk dibangunkan huntara. Rencananya, akan dibangun 84 unit huntara di lokasi tersebut.

Saat ini, Pemda Kabupaten Agam didukung BNPB sedang mempersiapkan kebutuhan dokumen seperti surat persetujuan, SK Bupati Agam, serta beberapa dokumen lainnya untuk izin penggunaan lahan tersebut. Pembersihan lahan mulai dilakukan hari ini Minggu (28/12).

Editor

Recent Posts

Gercep! Pelaku Penyiraman Air Keras 2 Anak Kakak-Beradik di Sumedang Ditangkap.

SATUJABAR, SUMEDANG--Tim Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat, bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku penyiraman air…

1 jam ago

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara, 2 perusahaan pegadaian disetujui perubahan lingkup…

2 jam ago

Purbaya: Tiongkok Dukung Panda Bond

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan kuat People's Bank of…

2 jam ago

Telan Korban Jiwa, Pemkot Akselerasi Perbaiki Jalan Pasteur

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Pemkot) Bandung memastikan akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa…

2 jam ago

6 Orang Diduga Perusuh Ditangkap Saat Demo Mahasiswa di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi unjukrasa mahasiswa yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, berujung penangkapan enam orang…

3 jam ago

Stasiun ‘Ngunut’ di Tulungagung, Penjaga Konektivitas

SATUJABAR, JAKARTA- Setiap stasiun kereta api memiliki cerita tentang mobilitas masyarakat. Di balik bangunan yang…

4 jam ago

This website uses cookies.