Berita

Pemerintah Genjot Pembangunan Huntara di Agam Sumbar

SATUJABAR, PADANG – Pembangunan hunian sementara (huntara) tahap I di Kabupaten Agam terus dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi korban banjir bandang. BNPB melakukan beberapa penebalan pada proses pembangunan 117 huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian.

Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB Ary Laksmana mengatakan, BNPB melakukan beberapa upaya untuk mempercepat pembangunan huntara tersebut diantaranya dengan menambah personil pelaksana/tukang dan membagi jam kerja menjadi 2 shift.

Selain penambahan personil, Operasi Modifikasi Cuaca juga ditambahkan frekuensinya untuk menurunkan intensitas hujan di wilayah Kabupaten Agam, mengingat kondisi yang terus hujan menjadi salah satu kendala pada pembangunan huntara ini.

“Kita sudah meminta dari Tim OMC ini bisa menambahkan jam terbang untuk mengurangi intensitas hujan yang terjadi di wilayah Palembaian. Selain itu, kami juga akan menambah tenaga ahli pertukangan menjadi 2 kali lipat dari sebelumnya dan dibagi menjadi 2 shift,” jelas Ary melalui keterangan resmi Humas BNPB.

Sebelumnya, jumlah personil gabungan yang terlibat pada pembangunan huntara terdiri dari unsur TNI berjumlah 100 orang dan tenaga ahli tukang sebanyak 6 orang. Nantinya personil akan ditambah menjadi dua kali lipat, baik TNI maupun tenaga ahli tukang.

Hingga hari ini, proses pengerjaan huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak telah mencapai 50% dari target. Baja-baja ringan sebagai pondasi dan pembatas bangunan telah berdiri tegak. Pemasangan dinding mulai dilakukan bertahap. Empat unit alat berat juga terus bekerja pagi hingga malam.

Pembangunan Huntara Tahap II

Seiring proses pembangunan huntara di Lapangan SDN 05, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Agam telah meninjau lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnnya huntara tahap II di Kecamatan Palembaian. Lokasi tersebut merupakan lahan milik warga yang dipinjamkan sementara untuk dibangunkan huntara. Rencananya, akan dibangun 84 unit huntara di lokasi tersebut.

Saat ini, Pemda Kabupaten Agam didukung BNPB sedang mempersiapkan kebutuhan dokumen seperti surat persetujuan, SK Bupati Agam, serta beberapa dokumen lainnya untuk izin penggunaan lahan tersebut. Pembersihan lahan mulai dilakukan hari ini Minggu (28/12).

Editor

Recent Posts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

7 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

8 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

10 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

10 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

11 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

13 jam ago

This website uses cookies.