Berita

Pemerintah Berikan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi

BANDUNG – Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya, guna mengendalikan inflasi nasional.

Penyerahan simbolis insentif ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta.

Menurut Wamenkeu Suahasil Nazara, “Dalam merancang insentif fiskal di APBN, salah satu kriterianya adalah pengendalian inflasi di daerah. Daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik akan mendapatkan insentif fiskal di tahun anggaran berjalan.”

Sejak tahun 2023, pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan mempertimbangkan tingkat inflasi di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Wamenkeu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemda untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program untuk menjaga kestabilan harga, termasuk subsidi dan kompensasi. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memantau langsung kondisi pasar dan ketersediaan barang.

“Pemda harus memastikan harga di pasar wajar dan stabil, serta memantau distribusi dan infrastruktur untuk membantu mengurangi harga,” ujar Wamenkeu dikutip Setkab.

Wamenkeu juga meminta kepala daerah untuk memantau pertumbuhan ekonomi daerahnya agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih dari lima persen. Program pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pastikan APBD berjalan sesuai rencana, belanja produktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan berdampak pada peningkatan daya beli dan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Wamenkeu berharap kepala daerah juga memantau aktivitas dunia usaha di daerah mereka, terutama yang terkait dengan produksi barang dan jasa serta penyerapan tenaga kerja.

Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima alokasi insentif fiskal untuk pengendalian inflasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 50 daerah yang mendapatkan insentif fiskal, 36 di antaranya adalah daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan ini.

“Ada 14 daerah yang sudah pernah menerima insentif. Bagi daerah baru, pelajari kunci-kunci pengendalian inflasi agar bisa mendapatkan insentif di masa mendatang,” tegas Wamenkeu.

Editor

Recent Posts

Hydroplus Sirnas A Jawa Tengah 2026: Lintang/Salsa Lewati Tantangan Perdana

SATUJABAR, KUDUS – Laga ketat tersaji saat pasangan Ikhsan Lintang Pramudya/Salsabila Zahra Aulia (Pelatnas PBSI)…

2 menit ago

Timnas U-17 Putri Berlatih di Pusat Sepak Bola Legendaris Clairefontaine Prancis

SATUJABAR, JAKARTA - PSSI secara resmi melepas keberangkatan skuad Tim Nasional U-17 Putri Indonesia menuju…

9 menit ago

Liga Primer Inggris: Manchester City Gagal Dekati Arsenal

SATUJABAR, BANDUNG – Pasukan Biru Langit Manchester City gagal mendekati Arsenal di puncak klasemen setelah…

21 menit ago

Curi Uang Toko Buat Modal Menikah, Pemuda di Subang Berakhir di Penjara

SATUJABAR, SUBANG--Rencananya bisa duduk di pelaminan menikahi wanita pujaannya, seorang pemuda di Kabupaten Subang, Jawa…

10 jam ago

Aksi Pengeroyokan Pake Mobil Ambulans di Bandung Viral, 2 Pelaku Diamankan

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pengeroyokan melibatkan sejumlah orang menumpang mobil ambulans terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten…

12 jam ago

Menang Atas PSIM, 1-0, Persib Bandung Jaga Asa Juara

SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung menjaga asa juara usai menang atas PSIM di kandang sendiri…

13 jam ago

This website uses cookies.