BANDUNG – Pemekaran Garut Selatan dibahas Pemerintah Kabupaten Garut dari Presidium Pemekaran Garut Selatan pada Jumat (24/1/2025) di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut.
Pertemuan ini membahas kelanjutan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan agenda rutin yang digelar untuk membahas perkembangan pemekaran Garut Selatan. Salah satu fokus utama dalam pertemuan kali ini adalah perubahan kepemimpinan yang baru saja terjadi, yang berpotensi mempengaruhi status moratorium pemekaran.
“Perubahan kepemimpinan ini menjadi salah satu alasan dilaksanakannya pertemuan. Kami ingin memastikan bahwa dengan adanya perubahan ini, kemungkinan terjadinya perubahan atau pencabutan moratorium bisa segera dipersiapkan,” ujar Nurdin dikutip dari situs Pemkab Garut.
Meskipun demikian, Nurdin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pencabutan moratorium. Pertemuan ini lebih ditujukan sebagai langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri jika moratorium akhirnya dicabut.
“Belum ada kabar mengenai pencabutan moratorium, namun kita terus mengantisipasi. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk Presidium Pemekaran Garut Selatan, tetap berjuang untuk mewujudkan DOB ini yang sudah lama dinantikan,” tambah Nurdin.
Nurdin juga menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait pembentukan DOB Garut Selatan sudah dipenuhi, termasuk penyesuaian dengan undang-undang terbaru mengenai Pemerintahan Daerah, yaitu dari UU Nomor 32 Tahun 2004 ke UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia yakin bahwa secara politis dan regulatif, proses ini tidak akan menemui kendala berarti.
“Semua kewajiban yang ada sudah kami penuhi, baik secara politik maupun regulatif. Insya Allah, tidak ada masalah,” tandasnya.