• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembongkaran Tempat Wisata Hingga Penghapusan Tunggakan Pajak Motor, Ini Kata Gubernur Dedi

Editor
Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:23
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Dedi pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

SATUJABAR, PURWAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa sejumlah kebijakan strategis yang baru-baru ini diterapkan, lahir dari spontanitas. Hal itupun memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai.

“Kebijakan itu muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan,” ujar gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi, saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta.

Dia mengatakan, ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju.

“Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju,” katanya.

Dedi pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. “Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat,” ucapnya.

Salah satu contoh kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp 19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan itu berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan.

“Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp 2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp 250 ribu,” ucap Dedi. (yul)

Tags: dedi mulyadipenghapusan pajak kendaraan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.