SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan Bendungan Cipanas secara bertahap. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, secara simbolis menyerahkan uang ganti rugi dalam kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian dan Pemutusan Hubungan Hukum Pengadaan Tanah di Kantor Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Senin (26/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony menyampaikan bahwa pembayaran kali ini mencakup 30 bidang tanah di Desa Karanglayung dan 7 bidang di Desa Ungkal. Selanjutnya, pada hari Selasa akan dilakukan pembayaran untuk 38 bidang tanah lainnya.
“Secara keseluruhan, masih ada 476 bidang tanah yang belum dibayarkan. Semuanya telah dipetakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan akan segera diproses,” ungkap Dony melalui keterangan resminya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi antara stakeholder pengadaan tanah dan masyarakat. “Pemetaan sudah jelas, tinggal bagaimana mendorong prosesnya secara kolektif. Kepada camat dan kepala desa, mohon terus informasikan perkembangan ini kepada warga,” ujarnya.
Dony juga menyampaikan permohonan maaf atas segala keterlambatan dan kekurangan dalam proses ini, sembari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Kami akan terus berupaya agar proses ini bisa tuntas. Harapan kami, hak masyarakat terpenuhi dan Bendungan Cipanas bisa segera memberi manfaat bagi Sumedang,” tambahnya.
Plt Camat Conggeang, Herman Suwandi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa total bidang tanah terdampak di wilayah Conggeang sebanyak 656 bidang. Dari jumlah tersebut, 178 bidang telah dibayarkan, terdiri dari 42 bidang di Desa Conggeang Kulon, 121 bidang di Desa Karanglayung, dan 5 bidang di Desa Cibubuan.
“Yang belum dibayar sebanyak 476 bidang, terbanyak di Desa Karanglayung. Tiga bidang tanah kas desa juga belum dibayarkan, yaitu satu bidang di Desa Ungkal dan dua bidang di Desa Cibubuan,” jelas Herman.
Rencananya, pembayaran ganti rugi untuk 38 bidang tambahan di Desa Karanglayung akan dilakukan pada hari berikutnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kedeputian II Kantor Staf Kepresidenan, Herbert Marpaung, menuturkan bahwa saat ini dua isu utama dalam pembangunan Bendungan Cipanas adalah pembayaran ganti rugi dan sengketa lahan. “Alhamdulillah, pembayaran kini sudah mulai berjalan secara bertahap. Ini menunjukkan progres yang positif,” ujarnya.