BANDUNG – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para promotor musik di Indonesia untuk lebih mengoptimalkan persiapan fasilitas keamanan dalam setiap penyelenggaraan konser di masa mendatang, setelah pembatalan konser penyanyi Dua Lipa di Jakarta pada 9 November 2024.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (10/11/2024), menyatakan bahwa peristiwa pembatalan konser Dua Lipa di Indonesia Arena, Jakarta, harus dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak terkait. Pembatalan konser tersebut terjadi karena adanya perbedaan persepsi antara pihak promotor dan pihak performer terkait standar keamanan dan kesiapan logistik.
Vinsensius mengimbau agar insiden ini menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan dan persiapan penyelenggaraan acara ke depan, dengan menempatkan standar keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan acara, termasuk konser. Ini sejalan dengan standar internasional dan juga penting untuk memastikan kenyamanan semua pihak yang terlibat, termasuk penonton, artis, dan pekerja di sektor pertunjukan,” ujar Vinsensius melalui keterangan resmi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menyelidiki lebih dalam penyebab pembatalan ini dan mengevaluasi standar keamanan serta keselamatan yang berlaku dalam industri pertunjukan musik di Indonesia.
“Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang,” lanjutnya.
Vinsensius juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku event, khususnya dalam penyelenggaraan konser musik, agar dapat mengembangkan ekosistem konser yang berkualitas di Indonesia. Pendampingan tersebut akan mencakup peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, infrastruktur pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan reputasi penyelenggaraan pentas musik berskala internasional.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenparekraf berharap penyelenggaraan konser-konser mendatang dapat berjalan lebih baik, aman, dan lancar, demi kenyamanan semua pihak yang terlibat.