Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Pelaku pembakaran pos polisi (Pospol) di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pertengahan Desember 2024 lalu, ternyata pelaku aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung. Pelaku adalah mahasiswa yang terafiliasi dengan kelompok anarkis dari luar negeri, bahkan menerima kiriman dana.
Penangkapan para pelaku aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung, sekaligus mengungkap kasus pembakaran pos polisi (Pospol) di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, 17 Desember 2024 lalu. Polda Jawa Barat memastikan, pelaku pembakaran Pospol yang belum terungkap, adalah mahasiswa berinisial AD, tersangka aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung.
Bukan saja aksi pelemparan bom molotov yang mengakibatkan Pospol Gentong Tasikmalaya terbakar, AD juga terlibat dalam aksi anarkis lainnya di Kota Bandung. AD merupakan mahasiswa UIN Bandung.
AD ditangkap bersama rekannya MN, warga Kota Bandung, GH warga Jakarta, dan RM warga Kabupaten Ciamis. Mereka terlibat dalam aksi demo rusih yang terafiliasi dengan kelompok anarkis dari luar negeri, bahkan ditemukan menerima kiriman dana.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pendalalaman Polda Jawa Barat , AD berperan sebagai admin akun media sosial yang berafiliasi dan menyebarkan paham anarkis tertentu. AD juga turut menyusun, mencetak, serta menjual buku-buku paham anarkis tertentu, juga membeli end plug atau pipa untuk bahan bom pipa secara online.
AD juga merakit bom pipa dan bom molotov, bersama sama dengan MN. Melakukan pelempatan bom pipa dan bom molotov di Pospol Gentong, merekamnya kemudian mengupload ke Website Internasional yang berafiliasi dengan paham anarkis tertentu yang bertanggung jawab atas kejadian perusakan dan pembakaran tersebut.
AD juga diduga turut serta melakukan perusakan dan pembakaran di sejumlah lokasi, diantaranya pembakaran mesin ATM dan kantor Hana Bank di Kota Bandung menggunakan bom molotov dan bom propane (bom gas portable diikat petasan). AD juga berperan dalam pembakaran Pospol Lalu-Lintas Simpang Empat Jalan Alaudin, Kota Makassar dengan cara mengirim email tutorial melakukan perakitan bom pipa.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memastikan, AD memiliki peran dalam aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung. Rekam jejaknya melakukan perusakan fasilitas umum yang berhasil diungkap, termasuk merencanakan, merakit bom molotov, serta melemparkannya saat aksi perusakan dan pembakaran di Geung DPRD Jawa Barat, 29 Agustus 2025.
“Hasil pengungkapan, TKP-nya tidak hanya di sini. Kita mendapatkan bukti-bukti kuat sebagai pelakh perusakan dan pembakaran di Pospol Gentong, Tasikmalaya beberapa waktu lalu,” ungkap Rudi, Rabu (17/09/2025).
Rudi menambahkan, mereka juga peku perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Kota Bandung, bakar bendera Merah-Putih di Kawasan Tamansari atau Tugu Bundaran Baltos, aksi demo tolak RUU TNI, Gerakan Indonesia Gelap, dan yang terbaru aksi demo rusuh pada 29 Agustus 2025.
Sebelumnnya Rudi menegaskan, Polda Jawa Barat mengungkap ada aliran dana dari luar negeri dalam aksi demo berujung rusuh di Kota Bandung. Dana asing tersebut masuk kepada sejumlah aktor di balik aksi narkis merusak dan membakar fasilitas publik.
“Ada satu nama, saya sebutkan inisial, AD, statusnya mahasiswa, mempunyai kekecewaan berat, membaca literatur, beli, memposting ke kelompok anarkis tertentu di luar negeri dan dia diterima kelompok internasional tersebut. Buktinya kirimkan dana, ini benar, ini real, semua buktinya ada,” tegas Rudi Setiawan dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Selasa (16/09/2025).
Rudi memastikan, aksi yang dijalankan tersangka AD sangat terencana, terstruktur, karena telah berafiliasi dengan kelompok anarkis di luar negeri. AD merupakan satu dari 26 tersangka yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Selain AD, ada tiga tersangka lainnya sebagai aktor di balik aksi demo rusuh di Kota Bandung, yang terafiliasi dengan jaringan luar negeri. Tiga tersangka, yakni berinisial MN, warga Kota Bandung, GH warga Jakarta serta RM, warga Kabupaten Ciamis.
“Jadi kelompok fundamentalis yang kami amankan, empat orang tersebut. Berafiliasi dengan satu orang yang ada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Kota Bandung, memiliki ketertarikan sama paham anarkisme, paham yang tidak setuju dengan pemerintah, merusak dan sebagainya. Ini bukan karangan saya, tapi hasil investigasi dilakukan sesuai aturan,” tegas Rudi.
Rudi menyebutkan, memiliki bukti aliran dana puluhan juta rupiah melalui transaksi digital. Bukti percakapan melalui chat belum bisa ditunjukan karena masih dalam proses penyidikan. Ada dana masuk dan keluar puluhan juta rupiah, nama-nama dengan julukan, menamakan dirinya dengan nama lain berkaitan keempat tersangka.
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau…
SATUJABAR, TANGERANG - Industri halal Indonesia kian melesat dan dipandang sebagai salah satu pilar utama…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap Palestina dengan menyalurkan bantuan pangan senilai…
SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dengan tegas menyatakan…
This website uses cookies.