BANDUNG – Pelantikan Bupati Sumedang dan Wakilnya akan dilakukan serentak dengan pelantikan kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025.
Jadwal pelantikan Bupati Sumedang ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dalam rapat virtual pada Senin, 3 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi gugatan Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat 296 daerah yang tidak memiliki gugatan.
Daerah tersebut terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota, yang mencakup 54,31 persen dari total 545 daerah yang melaksanakan Pilkada. Sementara itu, 249 daerah lainnya terdapat gugatan, terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
“Pelantikan serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dan yang telah mendapat keputusan dismissal, direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI,” ujar Mendagri Tito.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa proses pelantikan akan dimulai dengan putusan sela MK pada 4-5 Februari, dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih oleh KPU provinsi, kabupaten, dan kota pada 6-8 Februari. Kemudian, pada 9-11 Februari, KPU akan mengumumkan calon terpilih kepada DPRD, yang dalam waktu tiga hari akan menyampaikan pengesahan calon terpilih kepada gubernur. Gubernur kemudian akan meneruskan hasil pengesahan tersebut kepada Mendagri dan Presiden untuk gubernur/wakil gubernur, yang kemudian akan dilantik di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
Mendagri Tito juga berharap agar percepatan pelantikan kepala daerah ini dapat menciptakan stabilitas politik yang lebih baik. “Kami berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegas Tito Karnavian.