AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
BANDUNG – Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak, khususnya domba dan kambing, yang telah meresahkan masyarakat. Dua pelaku berinisial B dan A, yang merupakan residivis, ditangkap saat melakukan aksinya di Desa Cikesal, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga tentang adanya pencurian hewan ternak. Tim Polsek Tanjungjaya bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 02:30 WIB.
“Dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Saat ini, dua pelaku lainnya berstatus DPO,” ujar AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Polisi berhasil menemukan satu unit motor yang digunakan pelaku untuk mencari dan mengangkut hewan ternak hasil curian. Selain itu, sebuah golok juga diamankan, yang digunakan pelaku untuk menyembelih hewan jika diperlukan.
Modus operandi para pelaku melibatkan pembagian peran, mulai dari mencari sasaran hingga mengambil dan mengangkut hewan ternak. Mereka menyasar lokasi kandang yang sepi dan jauh dari pemukiman warga untuk melancarkan aksinya.
Sasaran pencurian adalah hewan ternak yang kemudian dijual kepada orang yang dikenal pelaku. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron.
SATUJABAR, JAKARTA - Puncak perayaan Harmoni Imlek Nusantara–Imlek Festival 2026 berlangsung meriah di Lapangan Banteng,…
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…
SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras…
SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…
SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…
This website uses cookies.