• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Pembuangan Bayi di Sumedang Tertangkap

Editor
Senin, 06 Januari 2025 - 04:16
Pelaku pembuangan bayi

Ilusrasi tahanan. (foto: istimewa)

BANDUNG – Pelaku pembuangan bayi dalam kardus tertangkap kurang dari 24 jam oleh Satreskrim Polres Sumedang.

Bayi yang dibuang ditemukan dalam kardus di kebun Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memperbaiki saluran air di lokasi kejadian pada Sabtu (4/1/2025) malam, sekitar pukul 18.54 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri.

Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap terduga pelaku pada sekitar pukul 15.00 WIB pada hari Minggu (5/1/2025), tak jauh dari kebun tempat bayi tersebut dibuang, yakni sekitar 3 kilometer dari lokasi penemuan.

Saat ini, kondisi bayi yang ditemukan dalam keadaan sehat dengan ari-ari masih melekat, namun bayi tersebut memerlukan perawatan intensif di RSUD Umar Wirahadikusumah, Sumedang.

Tags: polres sumedang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.