Berita

Pegi Alias Perong: Dalangi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 8 Tahun Buron, Ditangkap di Bandung, Ditetapkan Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG – Berakhir sudah pelarian Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil menangkapnya.

Delapan tahun buron dan ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang), Pegi kini sudah dijadikan sebagai tersangka, ditahan, bahkan diduga menjadi otak kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky di Cirebon, yang melibatkan 11 orang pelaku, dua masih DPO.

Kota Bandung menjadi lokasi penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, setelah delapan tahun buron sejak terjadinya kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, pada 27 Agustus 2016.

Pegi berhasil ditangkap Tim Direskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri, saat bekerja menjadi kuli bangunan di kawasan Kopo, Kota Bandung, pada Selasa malam (21/05/2024).

Saat ditangkap, Pegi sengaja berganti nama dengan panggilan Robi, sebagai siasatnya untuk menutupi jejak pelarian.

“Benar, tadi malam (Selasa), sudah berhasil kami amankan atas nama Pegi. Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Bandung,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, Rabu (22/05/2024).

Saat dibawa ke Markas Polda (Mapolda) Jabar dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik, terungkap Pegi diduga sebagai otak dibalik kasus pembunuhan keji terhadap korban Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Ditetapkan Tersangka

Status Pegi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Warga Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tersebut, langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jabar.

“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga menjadi otak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang terjadi delapan tahun lalu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (22/05/2024).

Pegi yang selalu berpindah-pindah tempat selama buron, sempat menyulitkan polisi untuk melacak keberadaannya.

Untuk menutupi jejak pelariannya, dari Cirebon kemudian terakhir lama berada di Bandung, Pegi mengganti nama panggilan menjadi Robi.

Berkat kerja Tim Ditreskrimum Polda Jabar dipimpin Kombes Pol. Surawan, pelarian Pegi akhirnya terlacak.

Pegi sebagai satu dari tiga orang DPO, yang identitas dan ciri-cirinya telah disebarluaskan tersebut, ditangkap tanpa memberikan perlawanan.

Warga Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, membenarkan, wajah dalam foto yang sudah tersebar luas di media dan media sosial (medsos), adalah Pegi Setiawan.

Bahkan, Ketua RT setempat, Aries Lesmana, memastikan, wajah dalam foto tersebut bernama Pegi Setiawan, warganya, yang tinggal di rumah neneknya bersama ibu dan adik-adiknya.

Setelah berhasil menangkap Pegi, polisi melakukan penggeledahan di rumah milik neneknya.

Sejumlah dokumen berkaitan dengan kehidupan Pegi dibawa polisi, antara lain surat kelahiran, kartu keluarga, rapor, ijazah, serta foto-foto Pegi yang ditemukan di rumah.

“Selama proses penggeledahan disaksikan ketua RT, dan tiga orang anggota keluarga, sekaligus dimintai keterangannya. Proses penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/05/2024).

2 DPO Terus Diburu

Polda Jabar menegaskan, akan menyampaikan perkembangan dari penangkapan Pegi dan pengungkapan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky secara terang benderang.

Dengan ditangkapnya Pegi, saat ini tinggal menyisakan dua DPO, yang sedang diburu tim di lapangan.

Polda Jabar telah menyebarluaskan ciri-ciri kedua orang DPO yang sudah dirilis, termasuk melalui media sosial (medsos).

Bagi masyarakat yang mengenali nama dan ciri-ciri kedua DPO tersebut, dihimbau untuk melaporkan ke markas kepolisian terdekat.

Polda Jabar mengingatkan pelaku DPO untuk segera menyerahkan diri, karena pengejaran akan terus dilakukan sampai tertangkap.

Selain itu, diingatkan kepada siapa saja, termasuk pihak keluarga yang berusaha menyembunyikan kedua pelaku DPO, dapat diproses hukum.

Polda Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan kepolisian di luar Jawa Barat, karena tidak menutup kemungkinan kedua pelaku (DPO) yang masih buron, saat ini sudah berada di luar wilayah Jawa Barat.

Berikut ciri-ciri dua pelaku DPO yang dirilis dan telah disebarluaskan Polda Jabar:

Andi diperkirakan berusia 31 tahun. Memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berperawakan badan kecil, rambut lurus, serta warna kulit hitam.

Dani diperkirakan berusia 28 tahun. Memiliki tinggi badan 170 sentimeter, berperawakan badan sedang, rambut keriting, serta warna kulit sawo matang.

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky alias Eki, terjadi pada 27 Agustus 2016, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Aksi pembunuhan tersebut, juga disertai tindak pemerkosaan.

Kedua korban dibunuh secara keji oleh anggota geng motor. Setelah membunuh korban, para pelaku sempat merekayasa seolah-olah keduanya tewas karena musibah kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru berhasil menangkap 9 orang. Tujuh orang sudah berstatus terpidana dan sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup, masing-masing bernama Rivaldi Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Jaya.

Satu orang terpidana bernama Saka Tatal, sudah bebas setelah divonis hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

Pada Selasa malam (21/05/2024), satu dari 3 pelaku DPO, atas nama Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Polri di Kota Bandung.

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

10 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

11 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

11 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

13 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

13 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

15 jam ago

This website uses cookies.