BANDUNG – Patroli Polres Garut dan Polsek Garut Kota amankan 33 pemuda sedang menenggak miras di Jalan Ciledug. Sabtu (29/6/2024).
Operasi pengamanan dilakukan Garut Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di Jalan Ciledug.
Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan 16 botol Miras berbagai merk yang sebagian sudah kosong dan 5 bungkus miras di bungkus plastik.
Para pemuda tersebut kemudian di gelandang ke Mapolres Garut untuk di mintai keterangan dan di lakukan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan bahwa Polres Garut beserta jajaran akan terus melakukan razia minuman keras.
Menurut Masrokan, pada Jumat kemarin hasil razia Polres Garut beserta Polsek berhasil mengamankan knalpot brong sebanyak 85 buah, kendaraan roda dua 15 unit, miras 23 botol dan orang yang dibina 11 orang.
“Kami akan terus melakukan razia miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan,” katanya seperti disampaikan Humas Polda Jabar.