SATUJABAR, KARAWANG–Pasangan suami-istri (Pasutri) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penusukan setelah meminjamkan uang. Pelaku yang lari ke rumahnya dan mengunci diri, berhasil diamankan polisi setelah sempat dikepung warga.
Pasangan suami-istri (Pasutri), korban penusukan, merupakan warga Perumahan Garden City, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Pelaku penusukan adalah tetangganya.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, aksi penusukan terhadap Pasutri, terjadi Selasa (09/12/2025) malam. Korban bernama Gomgom Tambunan, berusia 38 tahun, dan istrinya, Elina Mahulae, 39 tahun.
“Kedua korban ditusuk pelaku, tetangganya, setelah meminjamkan uang. Awalnya, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang Rp.1 juta, kemudian kembali lagi pada malam harinya setelah menghubungi korban, ingin mengembalikan sebagian uang yang dipinjamnya,” ujar Wildan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Saat tiba di rumah korban, pelaku malah menyerang dan melakukan aksi penusukan. Korban Elina ditusuk menggunakan pisau dapur di bagian leher, tangan, serta telinga. Sedangkan suaminya, Gomgom, ditusuk pelaku di bagian punggung.
Korban berusaha mengejar pelaku, yang lari dan mengunci diri di dalam rumahnya. Rumah pelaku dikepung warga, sebelum polisi datang ke lokasi.
“Pelaku lari ke rumahnya, dikejar suami korban, yang ikut dilukai. Pelaku mengunci diri di rumahnya, hingga dikepung warga sampai polisi datang setelah menerima laporan,” kata Wildan.
Aparat kepolisian dari Polsek Purwasari yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yang diselamatkan dari amukan warga, kemudian diserahkan ke Polres Karawang untuk diproses lebih lanjut.
Korban telah dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku langsung menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Karawang, untuk mengetahui motif aksi penusukan yang dilakukannya.








