• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pasca Penertiban PKL Puncak, Pemkab Bogor Berbenah

Editor
Jumat, 28 Juni 2024 - 04:40
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih,.(FOTO: Humas Kabupaten Bogor)

BANDUNG – Pasca penertiban PKL Puncak Cisarua, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melengkapi sarana prasarana lalu lintas yang dibutuhkan di sepanjang jalur bekas penertiban hingga rest area.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (28/6).

“Untuk sarana penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional maka kewenangannya ada di kementerian. Tapi kita tetap bergerak, setiap titik-titik yang padam dilakukan perbaikan. Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU yang padam kita hidupkan kembali. Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah kita bersihkan dari PKL. Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter,” jelas Dadang dikutip situs Pemkab Bogor.

Dadang mengungkapkan untuk penerangan di dalam rest area dibutuhkan 20 titik PJU sambil memperbaiki PJU yang rusak.

“Kami juga akan pasang 20 titik secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, maka kegiatan malam di rest area pun bisa berjalan.”

Di sisi lain, pihaknya juga akan memasang CCTV yang terintegrasi dengan Polres. Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan.

“Kalau di Jalan Raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita ikut pantau saja,” ungkap Dadang.

Sesuai hasil rapat bersama Polres Bogor, bahwa setiap one way kendaraan yang menunggu giliran, akan masuk rest area, menyesuaikan kapasitas area.

Kendaraan yang masuk ke rest area itu, bisa meramaikan rest area. Setiap hari akan ada 20 orang yang bertugas di Jalan Raya Puncak dan empat petugas yang berjaga di rest area.

“Rekayasa lainnya adalah mengatur arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas. Jadi masuknya dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Dengan begitu semua yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak. Rekayasa lalin ini akan kita uji coba pada hari Sabtu dan Minggu disaat Puncak ramai wisatawan,” tuturnya.

Dadang berharap, dengan upaya tersebut keberadaan potensi rest area akan dapat dimaksimalkan. Pemerintah sudah menyiapkan dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik.

Sebelumnya, Pemkab Bogor menertiban PKL liar di kawasan Puncak dan menggesernya masuk rest area Puncak, sehingga lebih aman dan nyaman berjualan.

Langkah berani Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu ini menuai pujian Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.

“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin.

Tags: gunung mas bogorpkl puncakrest area puncak

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.