Berita

Pakar UGM Tanggapi Penarikan Udang Indonesia oleh AS, Desak Regulasi Keamanan Pangan yang Lebih Kuat

SATUJABAR, BANDUNG – Penolakan terhadap udang beku asal Indonesia oleh Amerika Serikat baru-baru ini menyoroti seriusnya tantangan keamanan pangan dalam ekspor produk perikanan. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) merekomendasikan penarikan produk udang beku merek Great Value yang diimpor dari perusahaan Indonesia, PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods), setelah salah satu sampel udang dinyatakan positif mengandung isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137) sebesar 68,48 Bq/kg ± 8,25 Bq/kg.

Meskipun kadar tersebut masih berada di bawah ambang intervensi FDA, temuan ini tetap memicu kekhawatiran terkait risiko konsumsi jangka panjang secara terus-menerus.

 

Pengingat Penting Bagi Seluruh Pemangku Kepentingan

Dosen Teknologi Hasil Perikanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Indun Dewi Puspita, menyatakan bahwa kasus ini merupakan peringatan penting bagi semua pihak, mulai dari petambak, pelaku pengolahan, eksportir, hingga lembaga pemerintah.

“Ini persoalan yang sangat penting, khususnya dalam menjamin kualitas produk perikanan Indonesia,” ujar Dr. Puspita pada Kamis (21 Agustus) seperti dilansir situs UGM.

Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap remeh karena menyentuh langsung reputasi Indonesia di mata dunia.

 

Kerugian Besar di Rantai Ekspor

Dari sisi ekonomi, penolakan produk ekspor ini mencerminkan kerugian yang signifikan, karena produk yang sudah dikirim tidak dapat dimanfaatkan.

“Dampaknya terasa di seluruh rantai pasok, dari biaya produksi dan distribusi hingga kredibilitas eksportir di pasar global,” jelasnya.

Insiden ini juga menunjukkan betapa rentannya industri pangan ketika standar keamanan tidak terpenuhi dengan baik. Risiko kehilangan pasar ekspor menjadi semakin nyata.

“Kerugiannya besar, dan kini perdagangan perikanan Indonesia sedang menjadi sorotan tajam di pasar internasional. Jaminan kualitas harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

 

Kepercayaan Pasar Internasional Tidak Bisa Ditawar

Menurut Dr. Puspita, kepercayaan pasar internasional adalah faktor krusial. Dengan ketatnya standar sertifikasi dan keamanan pangan, konsumen global mengharapkan produk yang benar-benar aman dan bebas risiko kesehatan.

Kasus ini menunjukkan bahwa celah kecil dalam rantai produksi dapat berakibat panjang terhadap kepercayaan konsumen. Negara pengimpor tidak akan mengambil risiko sekecil apa pun bila menyangkut keselamatan konsumen.

“Isu kualitas, apalagi yang berkaitan dengan bahaya kesehatan, bisa menggerus kepercayaan pasar dan berdampak jangka panjang pada nilai jual maupun produksi dalam negeri,” jelasnya.

 

Pentingnya Transparansi dan Sistem Ketelusuran (Traceability)

Dr. Puspita menekankan bahwa transparansi dan sistem ketelusuran yang kuat adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan pasar global. Informasi yang terbuka memungkinkan masalah cepat diidentifikasi dan ditangani.

“Traceability yang baik mempercepat tindakan korektif dan mencegah kerugian yang lebih besar. Ini juga menunjukkan komitmen pelaku usaha dalam menjaga mutu produknya,” katanya.

Menurutnya, respon cepat dan transparan sangat penting untuk memulihkan citra dan kepercayaan pasar global.

 

Sumber Kontaminasi dari Lingkungan Eksternal

Terkait sumber kontaminasi, Dr. Puspita menjelaskan bahwa Cesium-137 bukanlah zat alami, melainkan berasal dari aktivitas manusia seperti uji coba senjata nuklir atau kebocoran reaktor.

Zat ini memiliki daya tahan tinggi dan dapat masuk ke rantai makanan melalui air yang terkontaminasi, termasuk kolam budidaya, lalu akhirnya dikonsumsi oleh udang.

“Siklus ekologis yang kompleks memungkinkan zat ini menyebar ke lingkungan perairan dan memengaruhi organisme, termasuk udang,” ujarnya.

Meskipun kadar yang terdeteksi masih di bawah ambang intervensi, otoritas AS memilih untuk menolak produk tersebut sebagai langkah pencegahan, mencerminkan pendekatan kehati-hatian dalam sistem keamanan pangan global.

 

Regulasi dan Inovasi Harus Diperkuat

Dr. Puspita menegaskan pentingnya memperkuat sistem jaminan mutu dan ketelusuran dalam industri perikanan Indonesia.

“Kalau sistem jaminan mutu dan traceability berfungsi dengan baik, potensi bahaya bisa diminimalisasi sejak awal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak penolakan ini bisa langsung dirasakan oleh para petambak di dalam negeri. Penurunan harga dan pembatasan ekspor berpotensi menambah beban petani kecil yang sudah menghadapi biaya produksi tinggi.

“Kalau harga turun, kerugian bisa sangat besar bagi petambak dan pembudidaya, mengingat biaya produksi udang yang tinggi,” terangnya.

 

Peran Perguruan Tinggi Sangat Vital

Sebagai solusi jangka panjang, Dr. Puspita menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung riset, inovasi, dan penguatan sistem keamanan pangan.

UGM, menurutnya, terus mengembangkan alat deteksi cepat dan bioindikator untuk mencegah kontaminasi sejak dini. Universitas juga berkontribusi melalui pelatihan, edukasi masyarakat, serta memberikan rekomendasi kebijakan.

“Perguruan tinggi punya peran penting dalam riset, pengabdian masyarakat, dan penyusunan kebijakan untuk mencegah kontaminasi pada produk perikanan,” tutupnya.

 

#KeamananPangan #EksporPerikanan #ShrimpRecall #Cesium137 #UGM #PerikananIndonesia #FoodSafety

Editor

Recent Posts

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

52 menit ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

54 menit ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

1 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

1 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

2 jam ago

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil…

2 jam ago

This website uses cookies.